Kongklomerasi dan Dikuburnya Hidup-hidup Demokrasi di Indonesia

Jumat, 28 Juli 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HERU SUBAGIA

HERU SUBAGIA

Oleh: HERU SUBAGIA – Pengamat Politik dan Sosial Alumni UGM

Mungkin kedengaran serem dan juga mengerikan. Banyak Tulisan-tulisan Saya sebelumnya banyak yang memberikan peringatan awal jika demokrasi di Indonesia berkembang atau dipertahankan hanya memicu lahirnya dinasti baru yang ditolong dan ditopang oleh duet kongklomerasi ekonomi dan politik. Dinasti baru itu produk dan turunnya rejim Konglomerat. Bukan yang diharapkan semestinya oleh tujuan awal demokrasi.

Sebuah demokrasi yang dikendalikan dan direkayasa sehingga menghasilkan produk sesuai pesanan dan juga jika terdapat muka atau produk baru sejatinya mereka sedang menipu atau memanipulasi demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai rencana, pada akhirnya terlahir proses demokrasi yang prematur dari sisi output dan Ortodoksi dari sisi patron politik. Kondisi ini bisa dikatakan konglomerasi menciptakan dan juga mempertahankan kekuasaan beserta pengendaliannya melalui sistem rekayasa politik berkelanjutan.

Baca Juga :  Ismail Asso: Essensi Konflik di Papua

Kekuasaannya dan wewenangnya membuat intervensi dan juga tekanan di lembaga tinggi negara dan juga lembaga tertinggi DPR/ MPR. Sasarannya adalah membuat dan meloloskan produk hukum dan UU baru, merontokkan produk hukum lama yang menghalanginya. Disaat pesta demokrasi terjadi, pada akhirnya juga memilih untuk mengambil alih secara legal atau paksa melalui sasaran antara menang di Pileg dan juga merebut kemenangan di Pilpres.

Penguasaan yang sungguh padat dan kuat dari hulu dan juga hilir sehingga proses dan perencanaannya sangat komprehensif. Sangat luar biasa dan sangat berbahaya bagi demokrasi dan nilai kemanusiaannya

Kongklomerasi ini tidak hanya sekedar copet atau begal demokrasi tetapi mereka sudah me jadi Tuhan-Nya dari berbagai hambanya. Kelompok hamba ini adalah partai politik , pesohor negeri, elite politik, pejabat negeri, penegak hukum, penjaga kedaulatan, mantan presiden dan anak beserta cucunya dan bahkan tokoh -tokoh agama harus menjadi pemuja dan penghamba.

Baca Juga :  Ramai Ramai Membuli & Membunuh Polisi di Tengah Polisi Yang Profesional, Emansiptoris dan Humanis 

Bagaimana Tuhan-Nya bisa bekerja atas nama demokrasi dan halusinasi sebuah negara yang makmur dan berkeadilan ?

Mari kita urai siapa yang bisa dikatakan menjadi bagian konglomerat politik dan ekonomi di negeri ini. Untuk melanjutkan paparan dan uraiannya berikutnya, harus mengerti arti dari konglomerat.

Dikatakan dari berbagi sumber, Konglomerat adalah kombinasi dari dua perusahaan atau lebih yang menjalin bisnis yang secara keseluruhan berbeda yang jatuh di bawah satu kelompok perusahaan, biasanya melibatkan sebuah perusahaan induk dan beberapa subsidier. Seringkali, sebuah konglomerat adalah sebuah perusahaan multi-industri.

Secara umum konglomerasi lebih dekat istilah ekonomi, namun akibat dan sebab terjadinya konglomerat bersentuhan langsung dengan politik terutama. Produk dan kebijakan bersentuhan dengan ekonomi. Mengikat dan memadati ruangan ekonomi dan politik secara menyeluruh di dalam lingkaran rejim ke rejim pemerintahan.

Baca Juga :  Wujudkan Budaya Politik Bersih dan Beretika dalam Pesta Demokrasi

Sebuah kongklomerasi di suatu negara keberadaan bisa tunggal atau majemuk. Di Indonesia sendiri kemungkinan besar Konglomerat menjadi super karter tunggal yang disatukan dan dipadatkan dalam satu kepentingan dan komando. Mereka bekerja dan berproses serta pada akhirnya menjadi bagian dominan atau superior yang merancang, membuat dan mengendalikan ekosistem demokrasi.

Mau tau siapa mereka yang disebutkan sebagai konglomerat?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : HERU SUBAGIA
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat
Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Tentang Urgensi Patuh Pada Sistem Hukum dan Undang-Undang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru