Kongres Anak Indonesia ke XVI LPAI, Hasilkan 10 Poin Suara Anak Nasional 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kongres Anak Indonesia (KAI) 2025 ini diselenggarakan dengan berbagai kegiatan, yang dimulai dengan Workshop, kemudian sidang-sidang komisi yang dilakukan secara hybrid (daring dan luring) oleh anak-anak peserta kongres di seluruh Indonesia, yang mana KAI ini akan bermuara pada pemilihan Duta Anak Indonesia dan Suara Anak Nasional Tahun 2025 yang dapat memberikan masukan kepada Orang Dewasa terutama orang tua, keluarga, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, serta masyarakat terkait upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam 5 (lima) Klaster Pemenuhan Hak Anak.

Peserta Kongres Anak Indonesia terdiri dari ÑÑNÑ55 Anak peserta daring (online) yang berasal dari 32 provinsi, dan 36 Anak peserta luring (offline) yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau dengan jumlah total 91 Peserta anak.

Narasumber Workshop KAI dilakukan secara luring/offline dan hybrid/online, diantaranya; Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih (Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pemenuhan Hak Anak). “Kolaborasi Untuk Melindungi Anak dari bahaya TAPS Ban, Implementasi PP NO 28 Tahun 2024 dalam mendukung Kota Layak Anak di Indonesia”, dr. Benget Saragih (Tim Kerja Pengendalian Tembakau Kementerian Kesehatan RI). “Arah Kebijakan Nasional dan Aturan Turunan PP NO 28 Tahun 2024 dalam pengendalian Iklan Promosi dan Sponsorship Rokok”, Hj. Fariza (Kepala DP3AP2KB Provinsi Riau). “Melindungi Hak Anak melalui implementasi pengendalian IPS Rokok dan Mendukung Kota Layak Anak di Provinsi Riau”, Anisya Aulia Lestari (Project Manager LPAI). “Peran Anak dan Generasi Muda dalam Memerangi Industri Tembakau”.

Terpilihnya 4 (Empat) Duta Anak Indonesia Perwakilan Komisi, sebagai berikut: Komisi 1 (Pendidikan dan Kebudayaan), Komisi 2 (Partisipasi Anak), Komisi 3 (Jaringan dan Teknologi), dan Komisi 4 (Kesehatan dan Kesejahteraan). Serta menghasilkan 10 poin Suara Anak Nasional, yaitu:

1. Meminta kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) untuk memperkuat regulasi dan kebijakan dalam Sistem Pendidikan di Indonesia, khususnya dalam hal peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, serta pemerataan fasilitas pendidikan yang ramah anak secara menyeluruh, terutama di Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang masih mengalami keterbatasan akses dan fasilitas pendidikan.
2. Meminta kepada pemerintah untuk merealisasikan suara anak yang telah diajukan, menindaklanjuti hasil keputusan bersama secara langsung di lapangan, serta meningkatkan sarana dan prasarana edukatif bagi anak, orangtua, dan masyarakat agar lebih cepat merespon pendapat yang disampaikan.
3. Meminta kepada pemerintah untuk melibatkan dalam menindaklanjuti aspirasi hak-hak mereka melalui program edukasi yang mendorong partisipasi anak, serta meningkatkan pemahaman orangtua dan masyarakat tentang pentingnya peran anak dalam pengambilan keputusan.
4. Meminta kepada pemerintah untuk dapat melakukan pemerataan akses internet kepada seluruh wilayah di Indonesia, terutama di daerah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal) agar anak-anak dapat merasakan pemanfaatan internet yang positif.
5. Meminta kepada pemerintah untuk dapat bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait seperti Puspaga, untuk menyelenggarakan program sosialisasi secara masif mengenai bahaya kecanduan gadget pada anak. Serta memohon kepada pemerintah untuk membuat aplikasi parental control yang mudah digunakan dan efektif untuk membantu orangtua dalam mengelola penggunaan gadget anak.
6. Meminta kepada pemerintah untuk mempertegas implementasi regulasi dalam hal pengoptimalan KTR (Kawasan Tanpa Rokok), dan IPS Rokok (Iklan, Promosi, Sponsor) serta melakukan rehabilitasi khusus perokok usia anak.
7. Meminta pemerintah memperkuat monitoring dan evaluasi sarana prasarana sekolah, mendata dan memfasilitasi anak-anak putus sekolah, serta meningkatkan akses pendidikan inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) melalui peningkatan kualitas pengajar, dan pemberdayaan ABK di seluruh Indonesia.
8. Mengajak pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bekerjasama dalam mengoptimalkan pemerataan program pemenuhan gizi terkhusus pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
9. Meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan pembuatan identitas anak (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak), terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dengan bekerjasama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
10. Meminta kepada pemerintah agar mempertegas kembali suara anak sebelumnya untuk dapat diimplementasikan diberbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Walikota Tidore Kepulauan Resmi Kukuhkan 36 Paskibraka Kota Tidore Kepulauan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB