Konsisten Perjuangkan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa, Ketua DPD RI Ziarah Makam Bung Karno

Kamis, 19 Oktober 2023 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BLITAR – Di sela kegiatan resesnya, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyempatkan diri menziarahi makam Proklamator yang juga salah satu pendiri bangsa, Ir Soekarno atau Bung Karno. Ziarah makam Presiden RI pertama itu dikatakan LaNyalla sebagai simbol konsistensinya dalam perjuangkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

Tiba di Komplek Makam Bung Karno (MBK), Ketua DPD RI yang didampingi Kepala Kantor DPD RI Wilayah Jatim Rony Suharso serta Pegiat Konstitusi dr Zulkifli S Ekomei dan Farhan Fitrianta itu, disambut oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar, Edy Wasono beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI menyebut bahwa ziarah makam yang dilakukannya untuk meneladani pemikiran dan sikap Sang Proklamator.

“Tentu kita ingat betul Bung Karno pernah menegaskan bahwa kita jangan sekali-kali meninggalkan sejarah atau Jas Merah. Dalam hal ini, kita pun tak boleh meninggalkan sejarah bagaimana negara ini didirikan oleh para pendiri bangsa,” kata LaNyalla, Selasa (17/10/2023).

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, bangsa ini sudah jauh meninggalkan Pancasila sejak amandemen UUD di tahun 1999-2002. Dikatakan LaNyalla, berdasarkan kajian Komisi Konstitusi bentukan MPR di tahun 2002, disimpulkan amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002 dilakukan tanpa naskah akademik dan inkonsistensi dari segi teori antara satu dengan lainnya.

“Oleh karenanya, penting bagi bangsa ini untuk kembali UUD 1945 naskah asli untuk kemudian dilakukan penguatan serta penyempurnaan sistem bernegara melalui amandemen dengan teknik adendum,” tegas LaNyalla.

Baca Juga :  PPDB Bermasalah, Komite III DPD RI Lakukan Pengawasan dan Evaluasi Terhadap PPDB dan UU No. 20 Tahun 2003

LaNyalla juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk mendorong MPR dan semua lembaga negara serta institusi, termasuk organisasi-organisasi masyarakat untuk membangun konsensus nasional demi mewujudkan hal tersebut.

LaNyalla menegaskan, sudah saatnya Indonesia menyadari kalau sistem saat ini semakin kebablasan dan semakin meninggalkan Pancasila, sehingga harus kembali ke falsafah dasar negara ini. “Sistem yang dirumuskan pendiri bangsa itu bukan sistem Orde Baru, tetapi sistem demokrasi Pancasila murni yang belum pernah diterapkan secara benar,” papar LaNyalla.

Sistem yang mampu mewadahi semua elemen bangsa, sehingga benar-benar terwujud menjadi penjelmaan seluruh rakyat.

“Bukan sistem bernegara yang ditentukan oleh partai politik saja atau oleh Presiden terpilih saja. Tetapi benar-benar sistem yang utuh. Inilah Sistem Majelis Syuro atau Majelis Permusyawaratan Rakyat,” beber LaNyalla.

Baca Juga :  Bisa Bangkitkan Potensi Daerah, LaNyalla Dukung NTT Jadi Tuan Rumah PON 2028

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru