“Intinya kami para kader PPP resah dan gelisah bagaimana cara untuk menaikkan suara supaya partai ini tetap ada,” imbuh dia.
Rachman Yakob, Wakil Ketua PPP, menyampaikan PPP sudah tidak baik-baik saja. Banyak intrik dan ada beberapa perseteruan antara DPW dan DPP akibat DPP tidak ambil sikap sesuai AD dan ART.
“Sekali lagi kami mengadu, mengeluh kepada Ketua DPD RI bagaimana caranya menyelamatkan PPP ini. Yang kami khawatirkan bukan PPP dapat kursi di DPR atau tidak, tetapi PPP masih ada atau tidak,” tukasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi keinginan para kader PPP yang akan mencalonkan dirinya sebagai Presiden, LaNyalla berterimakasih. Ia menegaskan jika sedang menjemput takdir sebagai Presiden RI.
“Jika Allah SWT berkehendak, tak ada yang bisa menghalangi. Artinya kalau takdir saya jadi Presiden bagaimana pun caranya nanti pasti akan ketemu jalannya,” ujar dia.
Disampaikan juga oleh LaNyalla, DPD RI saat ini secara kelembagaan sedang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Karena ambang batas ini adalah akar permasalahan bangsa.
“Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, ini melanggar konstitusi. Dalam Pasal 6A UUD 1945 ambang batas pencalonan Presiden 20 persen sama sekali tak diatur tetapi kok malah diatur dalam pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ucapnya.
Seharusnya, kata LaNyalla, tidak ada ambang batas pencalonan Presiden, sehingga semua partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon Presiden. Akan terbuka luas juga bagi putra-putri terbaik untuk mencalonkan Presiden.
“Kita harap MK secara jernih melihat persoalan ini. Mereka adalah penegak konstitusi. Artinya ada UU yang tidak sesuai konstitusi sudah seharusnya dibatalkan,” paparnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : Lanyalla Center |
Halaman : 1 2