Kontroversi Tol Laut Tujuan Rote Bukan Muat Kebutuhan Pokok, Tapi Barang Mobil, Ini Pernyataan Anggota DPRD Rote Ndao

Jumat, 18 Maret 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO- Walau Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) Ditjen Hubla Kemenhub, Capt. Wisnu Handoko menegaskan bahwa kapal tol laut tak diperbolehkan mengangkut mobil. Sementar untuk semen Dibolehkan, karena sesuai dengan Permendag Nomor 53 tahun 2020, sebagai perubahan dari Permendag no. 38/2018.

Namun Sayangnya, Kapal Tol Laut bernama KM Kendhaga Nusantara II Asal Surabaya Tujuan Rote Ndao yang bersandar dipelabuhan Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao, MInggu (13/3/2022) melangar selain mengangkut Kontainer Sembako juga memuat Mobil 1 Unit.

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Komisi B, Erasmus Frans dihubungi media ini terkait persoalan tersebut mengatakan sesuai Aturan awal proyek tol laut ini diklirkan ini hanya mengangkut angkutan terhadap sejumlah item barang -barang yang di datangkan dari luar negara.
“Jadi tidak ada sejak awal itu untuk mengangkut barang peralatan , atau mobil yang masuk klasifikasi barang mewah jadi kalau memang ada bisa saja ada aturan baru “, cetusnya.

Menurutnya pantauannya jadi kejadian inikan bukan baru pertama terjadi dan juga pengiriman itu juga dilakukan di Pulau Wetar jadi itu hanya kecolongan dan kemudian dilakukan penegasan sejak itu terjadi pengawasan yang ketat terhadap pengiriman barang -barang.

Sejak kejadian kemarin kalaupun ada peraturan baru pun saya rasa tidak ada ,kalau kejadian itu terjadi di Rote maka hal ini harus di telusuri dulu. Karena sebetulnya yang kita inginkan adalah terjadinya keseimbangan , jadi kita hanya perlu mengimpor dan mendapatkan kebutuhan- kebutuhan pokok yang dalam hal ini hanya tol laut yang di subsidi oleh pemerintah dan juga harus ada keseimbangan dalam ekspor komoditas sehingga akan terjadi keseimbangan fiskal daerah.

Baca Juga :  Pelantikan PC IPNU Kabupaten Bandung Masa Khidmat 2023 – 2025

Subsidi itu, hanya di peruntukkan bagi kebutuhan masyarakat yang lebih membutuhkan , jadi ketika ada sesuatu penerapan terhadapan penggunaan subsidi oleh negara, itu ada konsekuensi nya dan memang tidak boleh, jadi kalau memang selama itu terjadi berarti sangat di sayangkan ada penyalahgunaan fasilitas yang tidak boleh digunakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata
12 Siswa SMK Global Pratama Obi Magang di Tambang Nikel PT Wanatiara Persada
Luar Biasa! TREN Rayakan HUT Ke-4 di 3 Negara Eropa Timur
Pemkot Tidore Raih Opini Kualitas Tinggi pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
Blusukan ke Desa-Desa di Halsel, Cawagub Asrul Rasyid Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB