Kontroversi Tol Laut Tujuan Rote Bukan Muat Kebutuhan Pokok, Tapi Barang Mobil, Ini Pernyataan Anggota DPRD Rote Ndao

Jumat, 18 Maret 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contohnya BBM dan peruntukan nya tidak bisa digunakan untuk industri , ada juga pupuk juga tidak bisa dipakai melebihi kapasitas dan hanya boleh digunakan oleh kelompok tani yang terdaftar punya SK dan Masuk RDKK . Sebetulnya ini sudah penyalahgunaan aturan katanya tegas.

Kepala Dinas Perindag dan UMKM Kabupaten Rote Ndao, Joni Manafe,S.Pd mengaku dirinya dikibuli oleh stafnya dan pengusaha,

Ditemui media ini, Kamis (17/3/2022) siang Mengaku Menandatangani surat rekomendasi tanpa aturan dan UU.
Menurunya, sebenarnya rekomendasi kami tidak melalui syarat maka berarti dari pelabuhan akan ditolak ,jadi rekomendasi itu kami kasih dan mereka mencari peluang sampai adanya kekosongan, maksudnya seperti ini kalau kapalnya kosong maka boleh angkut tapi ketentuannya di bayar sesuai reguler.

Contohnya batu alam , Batu alam kan tidak masuk dalam item barang yang di angkut oleh subsidi yaitu tol laut tapi di Rote banyak orang yang membutuhkan tetapi kami memberikan rekomendasi bayarnya reguler..
Maksudnya kalau dalam ruang yang kosong maka mereka rugi namanya juga kapal operasional kadang -kadang dari sana kontainer tidak sesuai jadi sifatnya rekomendasi itu kalau dapat karena ini mendukung usaha mereka .

Staf Perindag Agnès Laapen juga akui jika belum ada aturan atau UU, Nanti kami akan berkoordinasi dengan kementrian perdagangan ,mereka bayarnya rasial dan mungkin karena kosong mereka angkut supaya jangan putus subsidi tapi selama ini saya bertanya itu biasanya bilang pernah dan dalam tahun ini ada beberapa pengusaha yang angkut batu alam , kayu , karton.

Baca Juga :  Bentuk Siswa Berintegritas, Kapolsek Sulbar Berikan Materi Kenakalan Remaja

Kadis Deperindag Saya pun berpikir karena sudah terjadi dan bayar nya reguler jadi saya langsung tanda tangan saja surat rekomendasi ,menurut pemahaman saya kalau selama tidak menghalangi orang lain mengambil subsidi maka dari itu kami akan mencari aturan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana
Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025
Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B
Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto
DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Pemkot Tidore Bersama Tim TPID Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:45 WIB

Gugum Ridho Putra Terpilih Sebagai Ketua Umum PBB periode 2025–2030

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:33 WIB

PKS Evaluasi Makan Bergizi Gratis: Soal Variasi Menu, Rasa hingga Takaran Gizi

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:13 WIB

Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

Anggota DPR Dukung Pemerintah Atur Pembatasan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak-Anak

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPK Belum Tahan Hasto Usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:54 WIB

Afriansyah Noor Janji Rangkul Semua Pihak Jika Terpilih Sebagai Ketum PBB

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:43 WIB

Afriansyah Noor Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:36 WIB

Muktamar VI PBB: Yusril Beri Sinyal Dukung Figur Muda Jadi Ketum PBB

Berita Terbaru

Sepi Wanimbo - Ketua DPD - PPDI PPP

Teraju

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku

Rabu, 15 Jan 2025 - 11:19 WIB