Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi: Wacana Polri di Bawah Kemendagri Alasan Tidak Rasional

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 6 Desember 2024 Kami, Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi (MMP), dengan tegas menyatakan ketidaksetujuan terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wacana ini mencuat di media massa dan telah menimbulkan diskursus publik yang kritis.

Sebagai organisasi yang mendukung reformasi kepolisian dan demokrasi, kami menganggap langkah ini sebagai upaya yang dapat mencederai independensi Polri sebagai salah satu produk reformasi 1998 yang telah dirancang untuk bebas dari intervensi politik.

Polri: Pilar Reformasi yang Independen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Sejarah Reformasi Polri

Pasca-reformasi 1998, Polri dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui TAP MPR No. VI/MPR/2000 dan TAP MPR No. VII/MPR/2000. Pemisahan ini bertujuan untuk memastikan Polri fokus pada tugas penegakan hukum, keamanan, dan pelayanan masyarakat tanpa tekanan politik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Apresiasi Golf Car Ramah Lingkungan Ciptaan Santri Ponpes Nurul Islam Jember

2. Payung Hukum yang Mengokohkan Indepensi

• Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala negara. Penempatan Polri di bawah kementerian mana pun akan melanggar prinsip ini dan dapat menimbulkan dualisme tanggung jawab yang kontraproduktif.

• Polri juga memiliki fungsi sentral dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, yang harus dilaksanakan secara profesional dan netral tanpa pengaruh dari pejabat politik di kementerian.

Potensi Ancaman terhadap Demokrasi

1. Politisasi Institusi Penegak Hukum

Menempatkan Polri di bawah Kemendagri berpotensi membuka celah intervensi politik terhadap institusi penegak hukum. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap Polri, terutama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat negara atau partai politik.

Baca Juga :  Supian Suri - Chandra Rahmansyah Resmi Dilantik, Depok Menuju Perubahan!

2. Kemunduran Reformasi

Wacana ini berisiko mengembalikan Polri ke model Orde Baru, di mana Polri lebih sering dimanfaatkan sebagai alat politik daripada penjaga hukum dan keadilan.

Data Valid tentang Performa Polri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru