Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi: Wacana Polri di Bawah Kemendagri Alasan Tidak Rasional

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 6 Desember 2024 Kami, Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi (MMP), dengan tegas menyatakan ketidaksetujuan terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wacana ini mencuat di media massa dan telah menimbulkan diskursus publik yang kritis.

Sebagai organisasi yang mendukung reformasi kepolisian dan demokrasi, kami menganggap langkah ini sebagai upaya yang dapat mencederai independensi Polri sebagai salah satu produk reformasi 1998 yang telah dirancang untuk bebas dari intervensi politik.

Polri: Pilar Reformasi yang Independen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Sejarah Reformasi Polri

Pasca-reformasi 1998, Polri dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui TAP MPR No. VI/MPR/2000 dan TAP MPR No. VII/MPR/2000. Pemisahan ini bertujuan untuk memastikan Polri fokus pada tugas penegakan hukum, keamanan, dan pelayanan masyarakat tanpa tekanan politik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Silmy Karim Sebut Tiap Tahun Ribuan Mahasiswa RI Pindah Jadi Warga Negara Singapura

2. Payung Hukum yang Mengokohkan Indepensi

• Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala negara. Penempatan Polri di bawah kementerian mana pun akan melanggar prinsip ini dan dapat menimbulkan dualisme tanggung jawab yang kontraproduktif.

• Polri juga memiliki fungsi sentral dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, yang harus dilaksanakan secara profesional dan netral tanpa pengaruh dari pejabat politik di kementerian.

Potensi Ancaman terhadap Demokrasi

1. Politisasi Institusi Penegak Hukum

Menempatkan Polri di bawah Kemendagri berpotensi membuka celah intervensi politik terhadap institusi penegak hukum. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap Polri, terutama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat negara atau partai politik.

Baca Juga :  Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Besar

2. Kemunduran Reformasi

Wacana ini berisiko mengembalikan Polri ke model Orde Baru, di mana Polri lebih sering dimanfaatkan sebagai alat politik daripada penjaga hukum dan keadilan.

Data Valid tentang Performa Polri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Supplier Lid Cup Plastik WirausahaGroup: Pilihan Bisnis yang Cerdas
Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI 2024-2029
Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029
Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo
KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Pejabat DKI Berubah Jadi DKJ

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB