Korban Pencabulan Oknum Guru Olahraga di Langkat Bertambah Jadi 15 Anak

Jumat, 13 Oktober 2023 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum Guru olahraga honorer disalah satu Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara bertambah. Awalnya 10 dan kini menjadi 15 diantaranya 11 murid laki – laki dan 4 perempuan.

“Benar, perempuan tambah 1 dan kemudian ada korban 4 laki laki,” kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dihubungi wartawan, pada Kamis (12/10/2023).

Pelaku ditetapkan tersangka pada Senin, 9 Oktober 2023. “Dari kemarin kemarin sudah ditetapkan tersangka,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan bertambahnya korban siswa laki laki, diduga pelaku ada kelainan orientasi seksual. JP melakukan aksi bejatnya kepada siswa siswinya saat jam olahraga. “Saat olah raga, siswi pakai pakaian training, diraba-rabanya,” kata Yudianto.

Kemungkinan ada korban lain, cuma tidak berani melaporkan. “Itu pun, ada korban lain, cuma malu mau bilang (menyampaikan-red),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi disalah satu Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mencuat.

Baca Juga :  Bupati Kaimana Sembangi Acara Musyawarah Pemuda Toraja

Mirisnya, kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur itu diduga dilakukan  inisial JP (28) yang merupakan seorang oknum guru olahraga honorer yang baru dua bulan mengajar di sekolah tersebut.

“Kini, terduga pelaku pelecehan seksual sudah diamankan di polres Langkat dan kasus ini sedang diproses. Terduga pelaku akan di persangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH, melalui Kasi Humas, AKP Yudianto, pada Rabu (11/10/2023).

Dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Plh Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Sihar Sihotang SH menerangkan, kejadian perbuatan pelecehan seksual atau cabul terjadi pada, senin (9/10/2023).

“Dimana salah seorang siswi korban melapor kepada orangtuanya. Bahwa ia tidak mau lagi bersekolah dengan alasan takut, karena pada saat jam pelajaran olahraga korban dipegang /diraba-raba oleh terlapor. Kejadian tersebut dialami korban didepan kelas pada saat korban dipanggil oleh terlapor,” terangnya.

Baca Juga :  PAC PP Stabat Dan Karnival Indonesia Indah Berikan Tali Asih Kepada Anak Yatim Piatu

Mendengar pengaduan korban, lajut Iptu Sihar maymapikan, kemudian ayah korban mendatangi pihak Sekolah. “Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama kepada pihak sekolah,” ketus Iptu Sihar.

Puluhan Orangtua Siswi Mendatangi Sekolah

Puluhan Orang Tua Siswa-siswi mendatangi sekolah temui oknum guru pelaku pelecehan

Sebelumnya diketahui, pada Selasa (10/10) pagi, sebelum hadir ke Mapolres Langkat, puluhan orangtua murid mendatangi salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dimana tempat anak mereka menimba ilmu pelajaran.

Dimana saat itu para orangtua siswi tersebut menemui oknum guru olahraga (JP), yang diduga melakukan pepelecehan seksual terhadap anak mereka dan sempat terjadi cekcok mulut serta perdebatan antara guru  dengan para orang tua murid.

Baca Juga :  Waka Polres Langkat Resmi Buka Open Tournamen Sinergitas TNI - POLRI dan Unsur Forkopimda Langkat

Dan saat terjadi perdebatan, para dewan guru  lainnya yang sedang melangsungkan  pembelajaran spontan terkejut dengan kedatangan orang tua murid dan warga lainnya. Tidak ingin adanya tindakan anarkis, dari dilokasi, pihak sekolah memberi kabar ke Polsek Tanjung Pura.

Mendapat kabar tersebut, pihak Polsek Tanjung Pura pun berbgegas menunjuh ke lokasi sekolah dan mengamankan sang guru ke Mapolsek Tanjung Pura.

Menanggapi hal keramaian itu, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH, yang dikonfirmasi awak media membenarkan telah mengamankan seorang guru SD tersebut.

“Ya kita telah amankan seorang guru tersebut, sekira Pukul 10.00 WIB. Takut nanti ada amukan masa, dan dikarenakan kasus ini juga terkait anak, guru tersebut kita bawa ke Mapolres Langkat,” sebut AKP Surahman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru