Korban Pencabulan Oknum Guru Olahraga di Langkat Bertambah Jadi 15 Anak

Jumat, 13 Oktober 2023 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum Guru olahraga honorer disalah satu Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara bertambah. Awalnya 10 dan kini menjadi 15 diantaranya 11 murid laki – laki dan 4 perempuan.

“Benar, perempuan tambah 1 dan kemudian ada korban 4 laki laki,” kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dihubungi wartawan, pada Kamis (12/10/2023).

Pelaku ditetapkan tersangka pada Senin, 9 Oktober 2023. “Dari kemarin kemarin sudah ditetapkan tersangka,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan bertambahnya korban siswa laki laki, diduga pelaku ada kelainan orientasi seksual. JP melakukan aksi bejatnya kepada siswa siswinya saat jam olahraga. “Saat olah raga, siswi pakai pakaian training, diraba-rabanya,” kata Yudianto.

Kemungkinan ada korban lain, cuma tidak berani melaporkan. “Itu pun, ada korban lain, cuma malu mau bilang (menyampaikan-red),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi disalah satu Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mencuat.

Baca Juga :  Pilkada Usai, Saatnya Pemuda Bergerak untuk Merajut Kebersamaan AMPES Gelar Diskusi

Mirisnya, kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur itu diduga dilakukan  inisial JP (28) yang merupakan seorang oknum guru olahraga honorer yang baru dua bulan mengajar di sekolah tersebut.

“Kini, terduga pelaku pelecehan seksual sudah diamankan di polres Langkat dan kasus ini sedang diproses. Terduga pelaku akan di persangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH, melalui Kasi Humas, AKP Yudianto, pada Rabu (11/10/2023).

Dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Plh Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Sihar Sihotang SH menerangkan, kejadian perbuatan pelecehan seksual atau cabul terjadi pada, senin (9/10/2023).

“Dimana salah seorang siswi korban melapor kepada orangtuanya. Bahwa ia tidak mau lagi bersekolah dengan alasan takut, karena pada saat jam pelajaran olahraga korban dipegang /diraba-raba oleh terlapor. Kejadian tersebut dialami korban didepan kelas pada saat korban dipanggil oleh terlapor,” terangnya.

Baca Juga :  Tahap Pembuktian Berkas Peserta Tender di Langkat Ricuh, Sejumlah Jalan Penghubung Ditutup 

Mendengar pengaduan korban, lajut Iptu Sihar maymapikan, kemudian ayah korban mendatangi pihak Sekolah. “Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama kepada pihak sekolah,” ketus Iptu Sihar.

Puluhan Orangtua Siswi Mendatangi Sekolah

Puluhan Orang Tua Siswa-siswi mendatangi sekolah temui oknum guru pelaku pelecehan

Sebelumnya diketahui, pada Selasa (10/10) pagi, sebelum hadir ke Mapolres Langkat, puluhan orangtua murid mendatangi salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dimana tempat anak mereka menimba ilmu pelajaran.

Dimana saat itu para orangtua siswi tersebut menemui oknum guru olahraga (JP), yang diduga melakukan pepelecehan seksual terhadap anak mereka dan sempat terjadi cekcok mulut serta perdebatan antara guru  dengan para orang tua murid.

Baca Juga :  Massa Demo di Depan Kantor Bupati Langkat, Minta Oknum Kades Dicopot

Dan saat terjadi perdebatan, para dewan guru  lainnya yang sedang melangsungkan  pembelajaran spontan terkejut dengan kedatangan orang tua murid dan warga lainnya. Tidak ingin adanya tindakan anarkis, dari dilokasi, pihak sekolah memberi kabar ke Polsek Tanjung Pura.

Mendapat kabar tersebut, pihak Polsek Tanjung Pura pun berbgegas menunjuh ke lokasi sekolah dan mengamankan sang guru ke Mapolsek Tanjung Pura.

Menanggapi hal keramaian itu, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH, yang dikonfirmasi awak media membenarkan telah mengamankan seorang guru SD tersebut.

“Ya kita telah amankan seorang guru tersebut, sekira Pukul 10.00 WIB. Takut nanti ada amukan masa, dan dikarenakan kasus ini juga terkait anak, guru tersebut kita bawa ke Mapolres Langkat,” sebut AKP Surahman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Pemuda Muslimin DKJ Tegaskan Komitmen Sebagai Mitra Strategis Pemprov Jakarta
Semarak Ramadhan Pemuda dan Pelajar Desa Tuwokona Gelar’ Sejumlah Lomba
AGK : Dia Pergi, Namun Karyanya Tetap Hidup
Kuasa Hukum Mantan Gubernur Malut, Desak KPK Cabut Status Tersangka Dalam Perkara TTPU
Bupati Pegubin Spei Bidana Lantik 34 Kadistrik dan 31 Kapus, Minta Kinerja Profesional
Bupati Sragen Dukung Sekolah Rakyat Prabowo untuk Pendidikan Gratis Anak Kurang Mampu
Berpulangnya AGK: Dari Pengabdian Hingga Kontroversi, Inilah Jejaknya
HADAPI IDULFITRI 2025, HIPMI JABAR RAPATKAN BARISAN

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:07 WIB

Ombudsman RI: Makan Bergizi Gratis Tak Hanya untuk Anak Sekolah, tapi Juga Dorong Ekonomi Desa

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:44 WIB

Viva Yoga Mauladi: Danantara Siap Jadi SWF Terbesar, Saingi Temasek dan ICD

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:35 WIB

Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:39 WIB

Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Mahasiswa dan Warga Gelar Bukber dan Diskusi Mengenai Penanganan Banjir GPA

Minggu, 16 Mar 2025 - 00:20 WIB

Oplus_131072

Daerah

AGK : Dia Pergi, Namun Karyanya Tetap Hidup

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:53 WIB