DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kematian Hardi Anggaratama (32 tahun), masih menimbulkan tanda tanya besar dari pihak keluarga korban yang datang langsung ke RS. POLRI SUKANTO.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh saat dijumpai wartawan detikindonesia, Sabtu (18/3/2023) malam.
Ia menyampaikan untuk saat ini masih belum ada keterangan lanjutan karena akan fokus mengurus jenazah korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk saat ini kita fokus pada sisi kemanusiaan, kita terpanggil untuk menolong siapa saja oleh karena itu biarkan hal ini berlangsung sesuai dengan prosedurnya”, ucapnya.
Sementara itu pihak keluarga melalui kuasa hukumnya Rakhmat Jaya, S.H turut menjelaskan seharusnya pihak RS Polri Sukanto melakukan tindakan cepat dalam melakukan penanganan pasien (korban), oleh karena itu ia beranggapan kalau ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak RS.
“Memang ada indikasi kelalaian, tapi proses hukumnya telah kami limpahkan kepada Propam Polri. Sekarang kita fokus pada proses agar korban bisa secepatnya disemayamkan” Jelasnya.
Ia juga menyampaikan besok jam 9 pagi akan dilakukan otopsi terhadap korban, sebelum di semayamkan dirumah duka. Tutup
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |