Korupsi Semakin Marak, PDIP Dorong Revisi UU KPK

Kamis, 6 Juni 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – PDI Perjuangan mendorong revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi seiring semakin tumbuh suburnya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalam negeri saat ini.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu ingin mewujudkan cita-cita supremasi hukum. Dalam hal korupsi, Megawati merupakan sosok yang membentuk KPK ketika menjadi Presiden Ke-5 RI periode 2001-2004.

“Sampai sekarang kita melihat nepotisme, korupsi, kolusi justru semakin merajalela. Maka sebagai sebuah ide dan gagasan, itu (revisi UU KPK) sangat membumi dan juga sangat visioner,” kata Hasto kepada awak media di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis

Megawati memilih mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 juga untuk menyelesaikan permasalahan KKN.

Oleh sebab itu, PDIP akan mendukung apabila DPR mewacanakan untuk merevisi UU KPK.

Hasto juga menyinggung kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022 yang jumlah kerugiannya sangat fantastis mencapai lebih Rp300 triliun.

“Tambangnya aja Rp300 triliun (kerugian negara), itu baru satu kasus kerugian negaranya. Nah, di situlah infrastruktur yang dibangun adalah penguatan KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membuka peluang dilakukan revisi UU KPK ketika mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas KPK pada Rabu (5/6).

Baca Juga :  Jenazah WNI Korban Penembakan di Malaysia Akan Dipulangkan ke Medan

Bambang Pacul mengatakan UU KPK sudah tidak direvisi selama lima tahun. Apalagi, dia merasa banyak pihak yang mengkritisi UU KPK hasil direvisi tahun 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : MUFIK
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terbaru