KPK Amankan Mobil dan Dokumen Terkait Kasus Eks Bupati Buru Selatan

Rabu, 2 Februari 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tagop selanjutnya merekomendasi dan menentukan secara sepihak pihak rekanan mana saja yang bisa dimenangkan untuk mengerjakan proyek baik yang melalui proses lelang maupun penunjukan langsung.

KPK menduga dari penentuan para rekanan itu, Tagop meminta sejumlah uang dalam bentuk fee dengan nilai 7 sampai dengan 10 persen dari nilai kontrak pekerjaan, khusus untuk proyek yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ditentukan besaran fee masih di antara 7 sampai dengan 10 persen ditambah 8 persen dari nilai kontrak pekerjaan.

Adapun proyek-proyek tersebut, yaitu pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 dengan nilai proyek sebesar Rp3,1 miliar, peningkatan jalan dalam kota Namrole (hotmix) dengan nilai proyek Rp14,2 miliar, peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) dengan nilai proyek Rp14,2 miliar, dan peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp21,4 miliar.

Atas penerimaan sejumlah fee tersebut, Togop diduga menggunakan orang kepercayaannya, yaitu Johny untuk menerima sejumlah uang menggunakan rekening bank miliknya dan untuk berikutnya ditransfer ke rekening bank milik Tagop.

KPK menduga nilai fee yang diterima oleh Tagop sekitar Rp10 miliar yang di antaranya diberikan oleh Ivana karena dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana DAK Tahun 2015.

KPK juga menduga penerimaan Rp10 miliar itu digunakan Tagop membeli sejumlah aset dengan menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : Antaranews

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 12:00 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Terima Pengaduan Warga Noebaun Terkait Pemekaran Desa, Siap Kaji Ulang Keputusan

Kamis, 10 April 2025 - 08:56 WIB

Bupati TTU Falentinus Kebo Minta OPD Tolak Program yang Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat

Rabu, 9 April 2025 - 22:16 WIB

Bupati TTU Sidak ke Sejumlah OPD Pasca Libur Lebaran, Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

Rabu, 9 April 2025 - 12:11 WIB

Bupati TTU Anugerahkan Penghargaan kepada Pahlawan Kemanusiaan dalam Tragedi Tenggelamnya Kapal Lampara di Oebubun

Rabu, 9 April 2025 - 07:00 WIB

Bupati TTU Serahkan Penghargaan kepada Tim Penyelamat Korban Perahu Tenggelam

Selasa, 8 April 2025 - 16:50 WIB

Miss Grand Tourism NTT: Setiap Sudut NTT Punya Potensi Wisata Luar Biasa

Selasa, 8 April 2025 - 15:50 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Lakukan Sidak, Temukan ASN Absen di Hari Perdana Kerja

Selasa, 8 April 2025 - 15:16 WIB

Gubernur NTT Salurkan Rp3,9 Miliar untuk Penguatan Pendidikan Menengah di Ende

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Tanah Bumbu Perkuat Ekosistem Inovasi Lewat Perda Baru

Kamis, 10 Apr 2025 - 13:45 WIB