KPK Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto

DETIKDJAKARTA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak empat ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan.

“Rencananya ada empat ahli Yang Mulia, tapi baru dua ahli yang sudah datang,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Iskandar mengatakan dua ahli yang datang yakni Ahli Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya, Priya Jatmika. Kedua ahli tersebut dihadirkan oleh pihak KPK selaku termohon dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dilakukannya persidangan, kedua belah pihak, pemohon dan termohon melakukan pemeriksaan atas bukti-bukti asli ataupun salinan.

Baca Juga :  Kalah Jauh di Quick Count, Anies: Masih Panjang, Santai

Saat dilakukannya pemeriksaan bukti, sempat terjadi perdebatan diantara pemohon dan termohon.

Pihak Hasto sempat menyampaikan keberatan terhadap ahli berkaitan surat tugasnya tak ada kesesuaian tanggal surat tugas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : Muhammad Ariobimo Sukmono
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Tuntut Hak Pasien, Kuasa Hukum Tjhe Soi Khim Dorong Pemerintah RI Terlibat Sengketa Medis
Kasus Penipuan Uang Nasabah 23 Miliar, Pimpinan Cabang Bank DBS PIK Leonardi Tanril di tetapkan tersangka
Garuda Astacita Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
Ombudsman RI: Makan Bergizi Gratis Tak Hanya untuk Anak Sekolah, tapi Juga Dorong Ekonomi Desa
Viva Yoga Mauladi: Danantara Siap Jadi SWF Terbesar, Saingi Temasek dan ICD
Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas
Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:13 WIB

Efisiensi Anggaran, Bupati TTU Wajibkan Mobil Dinas Tidak Digunakan di Akhir Pekan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bupati TTU Pastikan Pembangunan Bendungan Tantori Siap Dimulai

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:59 WIB

Bupati Antonius Doni Dihen Pimpin Apel Perdana, Fokus pada Efisiensi dan Pembangunan Flotim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:30 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Perjuangkan Pembangunan Bendungan Tantori, Tinjau Langsung Lokasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:55 WIB

Falen Kebo Lakukan Revolusi Senyap Bangun TTU

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:35 WIB

Bupati TTU Falen Kebo Terapkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas Wajib Parkir Saat Libur

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:54 WIB

Polres TTU dan Jurnalis Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati TTU Falentinus Kebo Bahas Golput dan Money Politics dalam Kuliah Umum di Universitas Timor

Berita Terbaru

Bupati Kaimana Drs Hasan Achmad,M.Si dalam kegiatan apel yang berlangsung baru baru ini. (Detik Indonesia/RRI/Jack)

Tak Berkategori

Bupati Kaimana Ingatkan ASN: Jangan Tunda Pekerjaan, Utamakan Pelayanan

Selasa, 18 Mar 2025 - 11:43 WIB