DETIKINDONESIA.CO.ID Sorong – Penyidikan dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dengan tersangka Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso Cs terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, sebanyak 9 Pejabat daerah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Salah satunya Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli
Kepala Pemberitaan KPK Alu Fikri dalam rilis pers yang diterima Koreri.com, Kamis (25/1/2023) menyebutkan penyidik yang sementara melakukan penyidikan atas dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya ini mengagendakan pemeriksaan terhadap 11 saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan bertempat di di Polres Sorong, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut,
1. Samsudin Anggiluli (Bupati Sorong Selatan)
2. Dance Nauw (Sekretaris Daerah Kab. Sorong Selatan)
3. Frans Bernie Kewetare (Kepala BPKD Kab. Sorong Selatan)
4. Reschie Pratama Batti (ASN / Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat)
5. Ardiansyah Asn (Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat)
6. Cliff Agus Japsenang (Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong)
7. Ari Wijayanti (Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong)
8. Sharon Grace (Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong)
9. Jongki Koraag (Staf Setda Kabupaten Sorong)
Hingga berita ini dipublish, belum diperoleh keterangan berapa orang yang memenuhi panggilan dimaksud.
KPK telah melakukan pengamanan terhadap 10 orang pada 12 November 2023 yang dilakukan di dua wilayah berbeda.
“Pertama Kabupaten Sorong dan yang kedua dalah wilayah Jakarta,” ungkap Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Ke 10 orang tersebut masing-masing ES, MS, YPM, AH, DP, DFD, PLS, DM, EP, dan FJ.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Penulis | : Tim |
Editor | : Yuli |
Sumber | : Koreri.com |