KPK RI Periksa Sekda Papua

Selasa, 8 November 2022 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, PAPUA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. 10 orang saksi telah diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun.

“Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua), saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).

Selain itu, ada pula Kepala Unit Layanan Pengduan (ULP), Noldy Taroreh. Saksi tersebut diperiksa terkait proyek pekerjaan infrastruktur Pemprov Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Noldy Taroreh (Kepala ULP), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPC LBH Ferari Kab Batubara Lengkapi Data Pendukung Dugaan Korupsi di Gedung Merah Putih

Selain itu, ada juga saksi yang diperiksa dari pihak swasta. Para saksi dari kalangan swasta diperiksa terkait proyek pengerjaan yang ada di Pemprov Papua.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua,” kata Ali.

Secara lengkap, berikut saksi yang diperiksa dari pihak swasta:

– Rijatono Lakka
– Bonny Pirono (Komisaris PT. Tabi Bangun Papua)
– Fredik Banne (Karyawan PT. Tabi Bangun Papua)
– Meike (Staf Finance PT. Tabi Bangun Papua)
– Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua)
– Irianti Yuspita (Direktris CV. Walibhu)
– Razwel Patrick Williams Bonay (Komanditer CV. Walibhu)
– Irma Imelda (Staf CV. Walibhu)

Baca Juga :  Kadis Perhubungan di Tahan Kejati Papua Barat, Ini Yang Menjadi Temuan

KPK Periksa Lukas Enembe 1,5 Jam
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa KPK selama 1,5 jam sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Kamis (3/11). Pemeriksaan tersebut diawali dengan pemeriksaan kesehatan, dimana KPK mendatangkan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Jadi kami datang ke Papua dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan permintaan keterangan terhadap Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan pemeriksaannya sudah selesai,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura, dilansir detikSulsel, Jumat (4/11/2022).

Lukas Enembe diperiksa KPK di rumahnya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11). Firli mengatakan Lukas Enembe kooperatif sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.

Baca Juga :  Mahalnya Biaya Politik Disebut LaNyalla Jadi Penyebab Tingginya Korupsi

“Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun dan beliau sungguh-sungguh kooperatif dan rakyat papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga total kurang lebih 1,5 jam di kediaman,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Detikcom

Berita Terkait

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat
Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:30 WIB

100 Hari Masa Kerja, Presiden Prabowo Ingin Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:43 WIB

Kader PDIP Berang Pergub Poligami Diteken Jelang Pelantikan Pramono-Rano

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:32 WIB

Menteri KKP Beri Sinyal Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:03 WIB

MKGR Tegaskan Dukung Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 19 Januari 2025 - 07:54 WIB

Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB