DETIKINDONESIA.CO.ID, PAPUA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. 10 orang saksi telah diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun.
“Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua), saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).
Selain itu, ada pula Kepala Unit Layanan Pengduan (ULP), Noldy Taroreh. Saksi tersebut diperiksa terkait proyek pekerjaan infrastruktur Pemprov Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Noldy Taroreh (Kepala ULP), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua,” ujarnya.
Selain itu, ada juga saksi yang diperiksa dari pihak swasta. Para saksi dari kalangan swasta diperiksa terkait proyek pengerjaan yang ada di Pemprov Papua.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua,” kata Ali.
Secara lengkap, berikut saksi yang diperiksa dari pihak swasta:
– Rijatono Lakka
– Bonny Pirono (Komisaris PT. Tabi Bangun Papua)
– Fredik Banne (Karyawan PT. Tabi Bangun Papua)
– Meike (Staf Finance PT. Tabi Bangun Papua)
– Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua)
– Irianti Yuspita (Direktris CV. Walibhu)
– Razwel Patrick Williams Bonay (Komanditer CV. Walibhu)
– Irma Imelda (Staf CV. Walibhu)
KPK Periksa Lukas Enembe 1,5 Jam
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa KPK selama 1,5 jam sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Kamis (3/11). Pemeriksaan tersebut diawali dengan pemeriksaan kesehatan, dimana KPK mendatangkan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Jadi kami datang ke Papua dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan permintaan keterangan terhadap Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan pemeriksaannya sudah selesai,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura, dilansir detikSulsel, Jumat (4/11/2022).
Lukas Enembe diperiksa KPK di rumahnya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11). Firli mengatakan Lukas Enembe kooperatif sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun dan beliau sungguh-sungguh kooperatif dan rakyat papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga total kurang lebih 1,5 jam di kediaman,” terangnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : Detikcom |