KPK Ungkap Dana Operasional Lukas Enembe Sehari Rp. 1 Miliar

Selasa, 27 Juni 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lukas Enembe (detikindonesia.co.id)

Lukas Enembe (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  KPK mengungkap dana operasional yang dipakai Lukas Enembe selama menjabat Gubernur Papua mencapai Rp 1 triliun tiap tahunnya. Dalam sehari, Lukas Enembe menggunakan dana operasional itu sebesar Rp 1 miliar.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat KPK menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang Lukas Enembe pada Senin (26/6/2023). Pengeluaran dana operasional fantastis per hari itu digunakan untuk membeli makan dan minum.

“Ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata tiap tahunan itu satu triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum,” kata Alex.

KPK pun menduga ada penyelewengan anggaran dalam penggunaan dana tersebut. Lukas Enembe dinilai banyak menggunakan bukti-bukti palsu terkait pembelian makan dan minumnya.

Alex mengatakan KPK menemukan banyak kwitansi fiktif pembelian makan dan minum Lukas Enembe yang bersumber dari penggunaan dana operasionalnya.

“Kami sudah cek di beberapa lokasi di tempat kuitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut,” ujar Alex.

KPK juga menemukan banyaknya laporan pertanggungjawaban perihal penggunaan dana operasional Lukas Enembe yang tidak menyertakan bukti-bukti yang jelas.

“Ini termasuk juga kita lihat ini tentu proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu yang sebenarnya tidak berjalan dengan baik. SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa,” tutur Alex.

Baca Juga :  Tamsil Linrung Dukung Penuh Andi Amran Sulaiman di Mubes KKSS 2025

KPK telah menyita 27 aset terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas Enembe. Total, nilai pencucian uang yang dilakukan mantan Gubernur Papua itu mencapai ratusan miliar rupiah.

“Sejauh ini untuk jumlah sementara sekitar Rp 144,5 miliar karena masih ada beberapa aset yang masih ada dalam proses taksiran nilai dan harganya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (27/6/2023).

Ke-27 aset milik Lukas Enembe itu diketahui dari uang puluhan miliar hingga perhiasan dan hotel. KPK mengatakan jumlah nilai aset pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe masih bisa bertambah.

“Jumlah tersebut sangat mungkin akan terus bertambah karena kami masih mengidentifikasi aset-aset lain yang diduga dari hasil pidana korupsi,” jelas Ali.

Baca Juga :  Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar "Kanjeng Pangeran" oleh Kraton Kasunanan Surakarta

Selain itu, Ali mengatakan KPK terbuka untuk menambah jeratan pasal lain terkait korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.

“Proses penyidikan dan pengembangannya juga masih dalam proses, termasuk penerapan pasal lain terkait dugaan kerugian negaranya,” ucap Ali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : DETIKCOM

Berita Terkait

Elisa Kambu Harap BPK Lakukan Audit LKPJ dengan Objektivitas Tinggi
Ketua Ombudsman RI dan Permahi Jajaki Kolaborasi Pendidikan Anti-Maladministrasi
Rektor UMJ Prof. Ma’mun Murod Lantik Dr. Yani Sofiani sebagai Dekan FIK UMJ Periode 2025–2028
Garuda Asta Cita Siapkan Strategi dan Tim untuk Dukung Implementasi Koperasi Merah Putih
Wamen Viva Yoga Ajak Kepala Desa Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih dalam Diskusi Bareng APDESI
Ahmad Irawan Soroti Pembelian Data oleh BPS, Pertanyakan Kepentingan Negara dan Perlindungan Privasi
Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:12 WIB

Elisa Kambu Harap BPK Lakukan Audit LKPJ dengan Objektivitas Tinggi

Jumat, 25 April 2025 - 11:07 WIB

Rektor UMJ Prof. Ma’mun Murod Lantik Dr. Yani Sofiani sebagai Dekan FIK UMJ Periode 2025–2028

Kamis, 24 April 2025 - 22:35 WIB

Garuda Asta Cita Siapkan Strategi dan Tim untuk Dukung Implementasi Koperasi Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kepala Desa Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih dalam Diskusi Bareng APDESI

Kamis, 24 April 2025 - 12:57 WIB

Ahmad Irawan Soroti Pembelian Data oleh BPS, Pertanyakan Kepentingan Negara dan Perlindungan Privasi

Rabu, 23 April 2025 - 12:41 WIB

Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi

Rabu, 23 April 2025 - 06:53 WIB

Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi

Selasa, 22 April 2025 - 15:21 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Nasional atas Keselarasan RPJPD

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:16 WIB

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. (Foto:Diskominfo)

JAWA BARAT

Peringati HUT ke-26 Depok, Ini Pesan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 13:54 WIB