KPU Bursel Terima Surat Cuti Kampanye Safitri dan Gerson

Minggu, 22 September 2024 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKIDONESIA.CO.ID, NAMROLE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru Selatan telah menerima surat cuti dari Bupati dan wakil Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa dan Gerson Elieser Selsily.

Safitri dan Gerson kembali mencalonkan diri untuk bertarung di Pilkada serentak 27 November 2024. Lima tahun bersama memimpin Buru Selatan, Safitri dan Gerson memilih berpisah pada Pilkada Bursel 2024.

Safitri menggandeng Hempri Lesnussa, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkarir di Papua seba- gai calon wakil bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Gerson kembali maju sebagai bakal calon wakil bupati. Mantan anggota DPRD Buru Selatan tiga periode itu berpasangan dengan La Hamidi, anggota DPRD Bursel.

Baca Juga :  Masyarakat Obi Keluhkan Sinyal Telkomsel Yang Sering Hilang 

Sesuai persyaratan, Safitri dan Gerson yang masih menjabat bupati dan wakil Bupati Bursel, wajib mendapatkan dan menyerahkan surat cuti kepada KPU daerah setempat.

“Untuk surat cuti dari bupati dan wakil bupati kita sudah terima. Surat itu masuk secara bersamaan sekira pukul 13: 00 WIT Kamis (19/9),”kata Koordinator Divisi ( Kordiv) Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Buru Selatan, Imran Loilatu kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Loilatu menjelaskan, surat cuti untuk Bupati Safitri Malik Soulisa dan Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily dikeluarkan langsung Pemerintah Provinsi Maluku melalui Penjabat Gubernur, SadaliIe.

 

“Surat sudah diserahkan secara bersama kepada KPU Buru Selatan. Surat cuti ini menjadi syarat , karena Safitri Malik Soulisa dan Gerson Elieser Selsily merupakan bupati dan wakil bupati yang saat ini memerintah di Kabupaten Buru Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lakukan Kunjungan Kerja Di Okilama, Bupati Safitri Harap Pembangunan Masjid Bisa Cepat Selesai

KPU Bursel, lanjut Loilatu, juga telah menerima surat pengunduran diri Aparatur Sipil Negara ( ASN) dari bakal calon wakil bupati Beno Hempri Lesnussa saat pendaftaran di KPU yang berlangsung pada 29 Agustus 2024.

 

Surat persetujuan pengunduran diri Beno dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Pegunungan di Papua.

 

“Itu juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dilampirkan dalam berkas pendaftaran,”pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : AMEKS ONLINE

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB