DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – KPU Kabupaten Fakfak kemarin telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal bertempat di Lt. 5 Hotel Grand Papua, Jumat (21/6/2024)
Sosialisasi PKPU terbaru tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Fakfak. Hendra Talla didampingi Anggota Komisioner lainya dihadiri Partai Politik di Fakfak
Hendra menjelaskan bahwa sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjelaskan, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 telah menetapkan 9 pasal dan jadwal terinci untuk penyelenggaraan Pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan tahapan persiapan yang meliputi perencanaan program dan anggaran telah dimulai sejak November 2023 dengan penandatanganan dokumen NPHD antara KPU dan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.
“Pada bulan Februari, dimulai kegiatan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, diikuti oleh pembentukan Badan Ad-Hoc PPD (Panitia Pemilihan Distrik) se-Kabupaten Fakfak pada bulan April.
Bulan Mei ditandai dengan pembentukan Badan Ad-Hoc PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kabupaten Fakfak dan penyerahan hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih,” Ungkapnya melalui akun youtube KPU
Ketua KPU juga menjelaskan beberapa agenda ke depan, termasuk pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 24 Juni 2024 besok. “Hal ini menandai langkah penting dalam mempersiapkan daftar pemilih untuk pelaksanaan Pilkada yang akan datang,” Jelasnya
Ia menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan proses pemilihan, dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak terkait tentang keterlibatan dan tanggung jawab dalam menjaga integritas dan suksesnya Pilkada 2024 di Kabupaten Fakfak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Delvi |
Editor | : Fikram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya