KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – KPU Kabupaten Fakfak kemarin telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal bertempat di Lt. 5 Hotel Grand Papua, Jumat (21/6/2024)

Sosialisasi PKPU terbaru tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Fakfak. Hendra Talla didampingi Anggota Komisioner lainya dihadiri Partai Politik di Fakfak

Hendra menjelaskan bahwa sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjelaskan, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 telah menetapkan 9 pasal dan jadwal terinci untuk penyelenggaraan Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tahapan persiapan yang meliputi perencanaan program dan anggaran telah dimulai sejak November 2023 dengan penandatanganan dokumen NPHD antara KPU dan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Harapan PJ. Gubernur Papua Barat Ali Baham Saat Lepot Setyanto di Kukuhkan

“Pada bulan Februari, dimulai kegiatan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, diikuti oleh pembentukan Badan Ad-Hoc PPD (Panitia Pemilihan Distrik) se-Kabupaten Fakfak pada bulan April.

Bulan Mei ditandai dengan pembentukan Badan Ad-Hoc PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kabupaten Fakfak dan penyerahan hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih,” Ungkapnya melalui akun youtube KPU

Ketua KPU juga menjelaskan beberapa agenda ke depan, termasuk pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 24 Juni 2024 besok. “Hal ini menandai langkah penting dalam mempersiapkan daftar pemilih untuk pelaksanaan Pilkada yang akan datang,” Jelasnya

Ia menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan proses pemilihan, dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak terkait tentang keterlibatan dan tanggung jawab dalam menjaga integritas dan suksesnya Pilkada 2024 di Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Prioritaskan Infrastruktur Kampung di Papua Barat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Senin, 3 Februari 2025 - 18:38 WIB

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB