KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – KPU Kabupaten Fakfak kemarin telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal bertempat di Lt. 5 Hotel Grand Papua, Jumat (21/6/2024)

Sosialisasi PKPU terbaru tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Fakfak. Hendra Talla didampingi Anggota Komisioner lainya dihadiri Partai Politik di Fakfak

Hendra menjelaskan bahwa sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjelaskan, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 telah menetapkan 9 pasal dan jadwal terinci untuk penyelenggaraan Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tahapan persiapan yang meliputi perencanaan program dan anggaran telah dimulai sejak November 2023 dengan penandatanganan dokumen NPHD antara KPU dan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Ungkap 31 Kasus Kejahatan Dalam 12 Hari, Polisi Amankan 14 Unit Sepeda Motor

“Pada bulan Februari, dimulai kegiatan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, diikuti oleh pembentukan Badan Ad-Hoc PPD (Panitia Pemilihan Distrik) se-Kabupaten Fakfak pada bulan April.

Bulan Mei ditandai dengan pembentukan Badan Ad-Hoc PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kabupaten Fakfak dan penyerahan hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih,” Ungkapnya melalui akun youtube KPU

Ketua KPU juga menjelaskan beberapa agenda ke depan, termasuk pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 24 Juni 2024 besok. “Hal ini menandai langkah penting dalam mempersiapkan daftar pemilih untuk pelaksanaan Pilkada yang akan datang,” Jelasnya

Ia menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan proses pemilihan, dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak terkait tentang keterlibatan dan tanggung jawab dalam menjaga integritas dan suksesnya Pilkada 2024 di Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Deklarasi CDOB Provinsi Bomberay Raya Siap, Willy Hegemur: Ini Urusan Jakarta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Kaimana: Reshuffle Pejabat Akan Sesuai Aturan, Bukan Kepentingan Pribadi
Bupati Fakfak Luncurkan Pengobatan Gratis, Cukup Tunjukkan KTP
Walikota Sorong: 73 Sekolah Negeri Gratiskan Biaya Pendidikan Tahun Ini
Bupati Pegubin Spei Yan Bidana: ASN Harus Loyal dan Disiplin, Jika Tidak Gaji Ditahan
Pemkab Manokwari dan MUI Lepas Tim Safari Ramadhan 1446 H di 10 Titik
Bupati Kaimana Hasan Achmad Tekankan Disiplin dan Moral ASN dalam Pemerintahan
Bupati Fakfak Tarik Investor Perikanan, Nelayan Tak Perlu Khawatir Pemasaran
Bupati Teluk Bintuni Instruksikan Percepatan Rehab Ruang Kerja

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:50 WIB

Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:01 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:20 WIB

Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 

Senin, 10 Maret 2025 - 22:02 WIB

Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 

Senin, 10 Maret 2025 - 22:01 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Malut Soroti Penanganan Kasus Pencabulan oleh Guru di Obi

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

DPRD Minta Bupati Halsel Hentikan Penambahan Anggaran Sekolah SMP Unggulan 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:35 WIB

Bupati Sragen Salurkan Bantuan Rumah dan Sembako untuk Warga Kalijambe

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:50 WIB

Terkait Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi di Halsel, DPC GAMKI Bakal Surati KPK 

Berita Terbaru