KPU Kaimana Tetapkan Jadwal Debat Publik Pada 2 dan 16 November

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana telah menjadwalkan pelaksanaan debat publik dan zona kampanye untuk dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Hasan Achmad-Isak Waryensi dan Freddy Thie-Sobar Somat Puarada dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, mengungkapkan debat publik pertama akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2024, diikuti dengan debat kedua pada tanggal 16 November 2024.

“Jadwal ini mengacu pada Keputusan KPU Kabupaten Kaimana Nomor 2688 Tahun 2024 mengenai penetapan kampanye dan kampanye terbuka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana tahun 2024,” jelas Chandra, Jumat (4/10/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keputusan yang dikeluarkan pada 24 September 2024, KPU menetapkan metode kampanye yang meliputi pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye, serta pemasangan alat peraga.

Baca Juga :  Kucurkan Rp. 20 Juta Untuk Buka Usaha Warga Depok, Ini Gerakan Spektakuler Wenny Haryanto

Kampanye ini akan dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024, Kampanye akan dilakukan secara serentak di tiga zona:

Zona I: Talud Air Merah, Halaman Depan Stadion Triton, Coa, dan Tanggaromi.

Zona II: Lapangan Bola Kota, Lobo, Distrik Teluk Etna, dan Distrik Yamor.

Zona III: Distrik Buruway, Distrik Teluk Arguni Atas, Distrik Teluk Arguni Bawah, dan Distrik Kambrauw.

KPU juga telah menetapkan metode kampanye melalui media massa baik cetak maupun elektronik, yang akan dilaksanakan selama lima hari, dari tanggal 19 hingga 23 November 2024.

Rapat umum untuk pasangan calon nomor urut 1 dijadwalkan pada 23 November 2024, sementara calon nomor urut 2 pada 20 November 2024.

Baca Juga :  Penyelenggara Pemilu 2024 Harus Profesional Dalam Penetapan Hasil Perolehan Suara

Setelah pelaksanaan kampanye, akan ada masa tenang selama tiga hari, yaitu dari 24 hingga 26 November 2024. Pilkada serentak di seluruh Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : KLIK PAPUA

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru