KPU: Kesalahan Angka Sirekap Karena Anggota KPPS

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos (dok: detikindonesia.co.id) tvOnenews.com

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos (dok: detikindonesia.co.id) tvOnenews.com

DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta – Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menyebut anomali angka atau kesalahan angka di dalam Sirekap karena petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dia menjelaskan Sirekap diakses oleh sekitar 1,6 juta akun KPPS dan tersebar di 800 ribu lebih tempat pemungutan suara (TPS). Kemudian, kesalahan angka itu dapat terjadi karena sulitnya jaringan hingga kecanggihan handphone yang terbatas milik KPPS. Oleh karena itu, kata Betty, tidak menutup kemungkinan jika terjadi kesalahan memasukkan data di Sirekap. “Mereka itu adalah KPPS. Siapa KPPS? Adalah pekerja-pekerja KPU yang berasal dari masyarakat kita,” kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Baca Juga :  RRAA Firm dan Pengacara Cecilia Sayangkan Penangkapan Sekuriti di Kembangan Utara

”Masyarakat kita dari Sabang sampai Merauke dengan segala jenis kapasitasnya, dengan segala jenis handphone yang dimiliki, dengan segala jaringan yang dimiliki, dengan infrastruktur yang kita punya,” sambungnya. Adapun salah satu yang disorot soal Sirekap adalah perbedaan jumlah suara dari formulir C.hasil. Betty menjelaskan hal itu terjadi karena kesalahan anggota KPPS dalam memasukkan data. “Jadi kenapa angka anomali ada? Karena saya KPPS, masnya KPPS, mbaknya KPPS. Ada salah satu dari kita yang tidak menyesuaikan dengan angka yang sebenarnya, maka data kita tidak akan kompatibel dalam satu dapil (daerah pemilihan),” ungkapnya.

Kendati demikian, Betty mengatakan pihaknya akan mengevaluasi Sirekap mulai dari sisi teknologi, infrastruktur, sampai penggunanya.

“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat,” pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber : tvOnenews.com

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB