KPU Langkat Gelar Coffe Morning Sosialisasi Kampanye Pemilu 2024 Bersama Wartawan

Jumat, 24 November 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Langkat Gelar Coffe Morning Sosialisasi Bersama Wartawan (detikindonesia.co.id)

KPU Langkat Gelar Coffe Morning Sosialisasi Bersama Wartawan (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID – LANGKAT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi kampanye pemilihan umum tahun 2024 bersama wartawan dari media online, cetak dan elektronik, pada Jum’at 24 November 2023.

Bertempat diruang media center KPU Langkat Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kegiatan berlangsung pukul 9.30 WIB, sampai dengan selesai.

Dalam kesempatan itu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU, Magfirah Fitri Menjerang menyampaikan tahapan dalam menjelang Pemilu 2024 serta undang-undang No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum dan Pedoman teknis keputusan KPU 1621 tahun 2023.

“Untuk metode, ada pertemuan terbatas, tatap muka pemasangan alat peraga kampanye (APK), media sosial (kampanye melalui media sosial) dan kegiatan lain. Enam poin tersebut dilaksankan pada 28 November 2023 sampai 10 Febuari 2024. Pada 11,12 dan 13 Febuari memasuki masa tenang dan pada 14 Febuari memasuki hari pemilihan,” ucap Magfirah.

Lanjut Magfirah mengatakan, untuk petugas, juru kampanye, tim kampaye, hanya pemilu presiden yang ada istilah tim kampanye, untuk pemilihan legeslatif tidak ada tim kampanye, mulai dari tingkat nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten kota dan tingkat Kelurahan/Desa.

“Pemasangan APK mengikuti reklame, spanduk umbul-umbul termasuk baliho, untuk alat praga kampanye (APK) KPU Kabupaten kota hanya mempasilitasi tiga baliho yakni baliho tiga Capres, anggota DPD dan baliho 18 partai politik,” ujaranya.

Baca Juga :  Agenda Kunker, Bupati Tolitoli Kunjungi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan

“Selain tiga baliho dan lokasi, KPU Langkat tidak mempasilitasi APK apapun. Untuk bahan kampanye dilarang ditempat ibadah, rumah sakit, gedung fasilitas pemerintah, jalan-jalan protkol, jalan bebas hambatan (jalan tol) sarana dan prasarana dari pepohonan,” tambah Magfirah.

Sambung Magfirah Fitri Menjerang menyampaikan, untuk kampanye bisa dirumah ibadah, rumah pendidikan, fasilitas pemerintah berdasarkan PKPU perubahan Nomor 20.

“Boleh berkampanye ditempat-tempat yang disebutkan tadi, namun tidak bisa membawa atribut-atribut kampanye dan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawabnya “sambung Magfirah.

Dalam kegiatan sosialisasi kampanye pemilihan umum di KPU yang di hadiri Faisal Bedawi kepala Kesbangpol Linmas, Darwis Sinulingga selaku ketua PWI memyampaikan, terimakasih kepada KPU Langkat yang telah mengundang organisasi PWI dan wartawan lainya.

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Apresiasi Semangat dan Tekad Masyarakat Kepahiang Memakmurkan Masjid

“Sebagai wartawan menghadapi Pemilu 2024, khususnya di PWI medapat surat dari dewan pers. Dari anggota PWI yang bergabung di partai atau mendaftar sebagai Caleg diminta untuk mengundurkan diri. Dalam artian untuk anggota bisa diminta untuk cuti,” singkat Darwis, sembari mengatakan wartawan diminta untuk independen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB