DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi persiapan verifikasi faktual partai politik (Parpol) dengan calon peserta pemilu 2024. Dimana kegiatan itu digelar bersama instansi tingkat kabupaten bertempat di Hotel Grand Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Jum’at (14/10/2022).
Di kesempatan itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Langkat Muhammad Khair menerangkan tentang mekanisme pendaftaran parpol, yang akan dilakukan verifikasi.
“Verifikasi adalah penilaian terhadap kelengkapan, keabsahan dan kebenaran dokumen,” kata Khair.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokumen persyaratan parpol calon peserta Pemili 2024 itu, kata Khair, sebagaimana yang dimaksud dalam Undang – undang. Tim verifikasi akan melakukan pendatan ke lapangan.
“Hal itu tentunya dapat terwujud atas dukungan pihak terkait. Dalam hal ini adalah unsur pemerintah daerah, khususnya para camat,” tuturnya.
Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya