Usai kegitan itu, Ketua Bawaslu Langkat Sopian Sitepu menyampaikan, kegiatan itu merupakan rapat kordinasi (rakor) dengan pihak terkait, yakni dengan pihak pemerintahan. Tujuannya untuk mempermudah tugas tim verifikator.
Verifikasi faktual itu sendiri, akan dimulai 15 Oktober hingga 4 November mendatang. “Sejauh ini belum ada kendala yang berarti. Namun karena keterbatasan tim, kita melibatkan pihak terkait,” terang Sopian.
Untuk Kabupaten Langkat, lanjut Sopian, sudah ada 24 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu. Rencanaya, Senin mendatang tim verifikator KPU Langkat mulai melakukan pendataan terhadap parpol yang terdaftar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 24 parpol yang mendaftar sebagai pemilu. Untuk waktu verifikasi hanya 21 hari,” tandas Sopian.
Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2