KPU Papua Barat Verifikasi Faktual Parpol Daerah

Minggu, 6 November 2022 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI – Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi Papua Barat melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di daerah rawan dengan menggunakan fasilitas panggilan video.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan verifikasi terkait keanggotaan partai politik di daerah rawan itu dilakukan di lima distrik di Kabupaten Maybrat serta Distrik Moskona Utara di Kabupaten Bintuni.

“KPU tidak mungkin memaksakan jika kondisi keamanan tidak mendukung karena menyangkut keselamatan KPU di kabupaten dan kota saat melakukan verifikasi,” kata Paskalis di Manokwari, Sabtu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebutkan dalam pendataan anggota parpol tersebut, KPU mendatangi langsung para anggota parpol untuk diverifikasi apakah benar-benar menjadi anggota parpol.

Baca Juga :  Borong UMKM di Kabupaten Muara Enim, Santri Dukung Ganjar Sumsel berharap Pulihkan Ekonomi Pelaku Usaha

Sementara itu, bagi anggota yang tidak berhasil ditemui dapat dikumpulkan di kantor parpol. Apabila masih ada yang belum berhasil dijumpai di kantor parpol, maka verifikasi faktual dilakukan dengan menggunakan panggilan video.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : ANTARANEWS

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru