KPU Papua Barat Verifikasi Faktual Parpol Daerah

Minggu, 6 November 2022 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI – Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi Papua Barat melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di daerah rawan dengan menggunakan fasilitas panggilan video.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan verifikasi terkait keanggotaan partai politik di daerah rawan itu dilakukan di lima distrik di Kabupaten Maybrat serta Distrik Moskona Utara di Kabupaten Bintuni.

“KPU tidak mungkin memaksakan jika kondisi keamanan tidak mendukung karena menyangkut keselamatan KPU di kabupaten dan kota saat melakukan verifikasi,” kata Paskalis di Manokwari, Sabtu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebutkan dalam pendataan anggota parpol tersebut, KPU mendatangi langsung para anggota parpol untuk diverifikasi apakah benar-benar menjadi anggota parpol.

Baca Juga :  Harga Beras Melonjak, Senator DIY: Boleh Jadi Akibat Bansos Yang Ugal-ugalan

Sementara itu, bagi anggota yang tidak berhasil ditemui dapat dikumpulkan di kantor parpol. Apabila masih ada yang belum berhasil dijumpai di kantor parpol, maka verifikasi faktual dilakukan dengan menggunakan panggilan video.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : ANTARANEWS

Berita Terkait

Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Abdurahman Hamzah Nyatakan Dukungan Ke Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 
Kampanye di Desa Wayamiga Warga Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada halsel 
Hi.Salmin Siko: Ajak Masyarakat Pilih Husain-Asrul di Pilgub Malut 
Barisan Netizen Anti Korupsi Gelar Aksi dan Laporan ke KPK, Desak Penelusuran Kekayaan Pejabat Kejaksaan
Saksi Putri Mega Akui Ike Farida Telah Memberi Paraf Persetujuan Memori PK
Ribuan Masa Sambut Kedatangan Sultan Husain Alting
INPIST Dukung Program Swasembada Energi Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru