DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI – Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi Papua Barat melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di daerah rawan dengan menggunakan fasilitas panggilan video.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan verifikasi terkait keanggotaan partai politik di daerah rawan itu dilakukan di lima distrik di Kabupaten Maybrat serta Distrik Moskona Utara di Kabupaten Bintuni.
“KPU tidak mungkin memaksakan jika kondisi keamanan tidak mendukung karena menyangkut keselamatan KPU di kabupaten dan kota saat melakukan verifikasi,” kata Paskalis di Manokwari, Sabtu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebutkan dalam pendataan anggota parpol tersebut, KPU mendatangi langsung para anggota parpol untuk diverifikasi apakah benar-benar menjadi anggota parpol.
Sementara itu, bagi anggota yang tidak berhasil ditemui dapat dikumpulkan di kantor parpol. Apabila masih ada yang belum berhasil dijumpai di kantor parpol, maka verifikasi faktual dilakukan dengan menggunakan panggilan video.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : ANTARANEWS |
Halaman : 1 2 Selanjutnya