“Di Maybrat dan Bintuni sudah melakukan verifikasi keanggotaan melalui pola video call untuk memastikan keanggotaan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu,” jelas Paskalis.
Meski menggunakan fasilitas panggilan video, warga yang terdata sebagai anggota parpol dalam Sipol akan mendapat pertanyaan terkait kebenaran data yang dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
“Sampai tadi malam, sesuai data yang kami terima, semua nama anggota parpol sudah terjangkau,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama verifikasi faktual berjalan dengan lancar, katanya, hasil verifikasi itu dicatat langsung melalui aplikasi Sipol di mana partai politik dan Bawaslu dapat memonitor secara langsung.
“Terkait apakah hasilnya memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat, termasuk apakah harus melalui verifikasi faktual perbaikan, merupakan kewenangan pihak KPU RI Kami hanya menjalankan fungsi kami di daerah,” ujar Paskalis Semunya..
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : ANTARANEWS |
Halaman : 1 2