KPU PBD Kabulkan Gugatan Cagub AFU Berkampanye

Kamis, 14 November 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – KPU Papua Barat Daya (PBD) telah mengabulkan surat permohonan melaksanakan kampanye yang diajukan Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw.

Surat permohonan itu bertujuan agar Cagub Abdul Faris Umlati (AFU) diizinkan oleh KPU PBD untuk melakukan kampanye terbuka.

Siaran pers Tim Kuasa Hukum Paslon ARUS yang diterima Koreri.com, Senin (11/11/2024) menegaskan KPU PBD tentunya berpedoman terhadap Surat Keputusan Nomor 95 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye atau Rapat Umum Pasangan Calon Gubernur dan Cawagub Papua Barat Daya AFU – Petrus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena keputusan dimaksud masih berlaku sambil menunggu putusan Mahkamah Agung dalam perkara nomor : 1 P/PAP/2024 pada tangan 6 November 2024,” demikian yang tertuang dalam isi surat KPU Papua Barat Daya Nomor : 442/HK.06.4-SD/96/2.2/2024,  perihal tanggapan terhadap surat kuasa hukum.

Baca Juga :  Tindaklanjut Agenda APKASI dan Dirjen PT-Ristek, Bupati Safitri Malik Soulisa Bersama Sejumlah Kadis Ikut Kegiatan Ini!!!

Ketua Tim Hukum Paslon ARUS, Benediktus Jombang, mengatakan Abdul Faris Umlati (AFU) yang sebelumnya dibatalkan oleh KPU PBD sebagai Calon Gubernur masih dibolehkan berkampanye seperti biasa sesuai jadwal dari lembaga penyelenggara tersebut.

“KPU Papua Barat Daya telah menjawab surat dari kami tim kuasa hukum ARUS dan mereka masih mengacu pada SK Nomor 95 tahun 2024 tentang penetapan jadwal kampanye atau rapat umum pasangan cagub dan cawagub PBD hingga masa tenang,” ujar Benediktus Jombang, Senin (11/11/2024).

“Kami juga kan sudah mendaftar gugatan di Mahkamah Agung, jadi tidak ada aturan yang melarang AFU kampanye. AFU tetap kampanye seperti biasa, sampai memasuki masa tenang. Apalagi belum ada putusan inkrah dari MA kalau AFU tidak bisa calon. AFU masih tetap calon Gubernur nomor urut satu sampai saat ini, kecuali sudah ada putusan inkrah dari MA,” jelas Jombang.

Baca Juga :  KPK RI Kembali Sambangi Kantor Jajaran Pemkab Langkat dan Salah Satu Rumah di Kecamatan Secangang

Dikatakannya, saat ini gugatan sementara berproses di MA dan diharapkan dalam pekan ini sudah di putuskan.

Pihaknya meyakini MA akan mengabulkan gugatan AFU.

“Saat ini gugatan di MA sementara berproses, kami sangat yakin kalau MA akan mengabulkan gugatan AFU. Namun kami tetap berserah sepenuhnya kepada Tuhan yang Maha Kuasa, AFU tetap masih Cagub PBD nomor urut satu,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : KORERI.COM

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB