KPU PBD Kabulkan Gugatan Cagub AFU Berkampanye

Kamis, 14 November 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – KPU Papua Barat Daya (PBD) telah mengabulkan surat permohonan melaksanakan kampanye yang diajukan Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw.

Surat permohonan itu bertujuan agar Cagub Abdul Faris Umlati (AFU) diizinkan oleh KPU PBD untuk melakukan kampanye terbuka.

Siaran pers Tim Kuasa Hukum Paslon ARUS yang diterima Koreri.com, Senin (11/11/2024) menegaskan KPU PBD tentunya berpedoman terhadap Surat Keputusan Nomor 95 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye atau Rapat Umum Pasangan Calon Gubernur dan Cawagub Papua Barat Daya AFU – Petrus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena keputusan dimaksud masih berlaku sambil menunggu putusan Mahkamah Agung dalam perkara nomor : 1 P/PAP/2024 pada tangan 6 November 2024,” demikian yang tertuang dalam isi surat KPU Papua Barat Daya Nomor : 442/HK.06.4-SD/96/2.2/2024,  perihal tanggapan terhadap surat kuasa hukum.

Baca Juga :  Dapat Nomor Urut 1, ARUS Bawa Moto Baru Untuk Papua Barat Daya

Ketua Tim Hukum Paslon ARUS, Benediktus Jombang, mengatakan Abdul Faris Umlati (AFU) yang sebelumnya dibatalkan oleh KPU PBD sebagai Calon Gubernur masih dibolehkan berkampanye seperti biasa sesuai jadwal dari lembaga penyelenggara tersebut.

“KPU Papua Barat Daya telah menjawab surat dari kami tim kuasa hukum ARUS dan mereka masih mengacu pada SK Nomor 95 tahun 2024 tentang penetapan jadwal kampanye atau rapat umum pasangan cagub dan cawagub PBD hingga masa tenang,” ujar Benediktus Jombang, Senin (11/11/2024).

“Kami juga kan sudah mendaftar gugatan di Mahkamah Agung, jadi tidak ada aturan yang melarang AFU kampanye. AFU tetap kampanye seperti biasa, sampai memasuki masa tenang. Apalagi belum ada putusan inkrah dari MA kalau AFU tidak bisa calon. AFU masih tetap calon Gubernur nomor urut satu sampai saat ini, kecuali sudah ada putusan inkrah dari MA,” jelas Jombang.

Baca Juga :  Menuntut Keadilan, Warga Berau Kaltim Mengadu Ke Presiden RI

Dikatakannya, saat ini gugatan sementara berproses di MA dan diharapkan dalam pekan ini sudah di putuskan.

Pihaknya meyakini MA akan mengabulkan gugatan AFU.

“Saat ini gugatan di MA sementara berproses, kami sangat yakin kalau MA akan mengabulkan gugatan AFU. Namun kami tetap berserah sepenuhnya kepada Tuhan yang Maha Kuasa, AFU tetap masih Cagub PBD nomor urut satu,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : KORERI.COM

Berita Terkait

20 Peserta Ikuti Pembinaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Tidore
KPU RI Berhentikan Lima Anggota Komisioner KPU PBD
Ribuan Warga Banjiri Kampanye Akbar Pasangan Safitri-Hemfri
Peringatan HKN 2024, Plt Bupati Kaimana Tekankan Tiga Program Prioritas
Disebut Mirip Dengan Istri dari Nabi Muhammad, Paslon Nomor 4 Dinilai Lecehkan Agama Islam
HAS: Memastikan Sektor Industri Pertambangan Dapat memperluas Penyerapan Tenaga Kerja Loka
Puncak Peringatan HKN di Tidore, 51 Penghargaan diberikan kepada Nakes dan Puskesmas
Peringatan HKN 2024, Sekda Tidore Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 17:07 WIB

20 Peserta Ikuti Pembinaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Tidore

Kamis, 14 November 2024 - 13:48 WIB

KPU PBD Kabulkan Gugatan Cagub AFU Berkampanye

Rabu, 13 November 2024 - 23:34 WIB

Ribuan Warga Banjiri Kampanye Akbar Pasangan Safitri-Hemfri

Rabu, 13 November 2024 - 23:18 WIB

Peringatan HKN 2024, Plt Bupati Kaimana Tekankan Tiga Program Prioritas

Rabu, 13 November 2024 - 07:17 WIB

Disebut Mirip Dengan Istri dari Nabi Muhammad, Paslon Nomor 4 Dinilai Lecehkan Agama Islam

Rabu, 13 November 2024 - 07:15 WIB

HAS: Memastikan Sektor Industri Pertambangan Dapat memperluas Penyerapan Tenaga Kerja Loka

Selasa, 12 November 2024 - 17:56 WIB

Puncak Peringatan HKN di Tidore, 51 Penghargaan diberikan kepada Nakes dan Puskesmas

Selasa, 12 November 2024 - 14:47 WIB

Peringatan HKN 2024, Sekda Tidore Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru

Daerah

KPU PBD Kabulkan Gugatan Cagub AFU Berkampanye

Kamis, 14 Nov 2024 - 13:48 WIB