KPU Pulau Taliabu Lantik 213 Anggota PPS

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, melantik 213 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih untuk Pemilu 2024 yang dinyatakan lulus seleksi, Selasa (24/01/2023).

Ketua KPU Pultab, Arisandi La Isa, menjelaskan Pemilu adalah titik awal strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, proses pemilu rentan dengan penyimpangan godaan dan memiliki potensi dibajak oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengutip apa yang tercantum di dalam pakta integritas bahwa Demokrasi kita Negara Republik Indonesia menggunakan Demokrasi sebagai instrumen penting untuk sirkulasinya pergantian kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu kita diberhadapkan dengan pemilihan secara tidak langsung setelah undang-undang diamandemen rakyat secara langsung dapat menggunakan haknya dalam hal ini adalah hak untuk memilih,”kata Arisandi.

Baca Juga :  Bupati Taliabu Hadiri Rakor P2DD Bersama Presiden RI

Arisandi meningatkan kepada seluruh PPS yang baru saja dilantik bahwa sebagai penyelenggara pemilu adalah satu kesatuan yang sistemnya hierarkis mulai dari KPU sampai paling rendah adalah KPPS.

“Kita sebagai penyelenggara Pemilu ada dua hal yang sangat penting yang harus dipegang teguh yaitu transparansi dan integritas,”jelasnya.

Dia memaparkan Bahwa transparansi adalah terkait dengan proses penyelenggaraan pemilu yang harus kita buka seterang-terangnya, jangan ada yang ditutupi sehingga kualitas atau hasil dari pemilihan nanti diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat yang ada di tempat kita bekerja.

Lanjut Arisandi, dirinya juga menyampaikan integritas itu harga mati tidak bisa di tawar-menawar dan harus Insten dalam tugas sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Perseteruan Dua TKBM di Taliabu Akhirnya Sepakat Berdamai

“Yang menjadi rujukan kita adalah Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, di PKPU juga setiap tahapan ada keputusan KPU ada surat Dinas dan lain sebagainya,”tuturnya.

Yang menjadi pedoman kita, kata dia, intensitas ini harus dimiliki oleh setiap penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat pusat sampai yang paling rendah adalah KPPS.

“Saya sampaikan kepada anggota PPS yang baru saja dilantik bapak-bapak ibu-ibu sekalian pekerjan memiliki kewenangan melaksanakan fungsinya untuk melakukan pemutahiran data pemilih masuk dari satu rumah ke rumah yang lain untuk memastikan penduduk yang ada bisa masuk dalam daftar atau tidak,”tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Ramli dalam sambutannya menguucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik bahwa saudaralah yang menjadi yang terbaik dari yang baik.

Baca Juga :  PT Wanatiara Persada, Gelar Lomba Kelestarian lingkungan Sehat dan Keindahan Desa 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin
Editor : Saf
Sumber : Arisandi La Isa

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB