KPU RI Berhentikan Lima Anggota Komisioner KPU PBD

Kamis, 14 November 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) memberlakukan pemberhentian sementara Ketua bersama Anggota KPU Papua Barat Daya masa bakti 2023-2028 sesuai surat keputusan Nomor 1679 tahun 2024 antara lain, Andarias Daniel Kambu selaku Ketua merangkap Anggota KPU PBD, Alexander Duwit selaku Anggota, menyusul Fatmawati, lalu Jefri Obeth Kambu dan terakhir adalah Muhammad Gandhi Siradjuddin juga sebagai anggota, Rabu (13/11/2024).

Dimana Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Kepala Biro Hukum, Andi Krisna telah menetapkan dan menandatangani surat keputusan berdasarkan salinan yang di tandatangani di Jakarta , dengan memberikan sanksi, dimana pemberhentian sementara ini berlaku sejak tanggal keputusan ditetapkan sampai dibacakan putusan dari Dewan Kehormatan (DK) Penyelenggara Pemilihan Umum (PPU) atas pelanggaran kode perilaku, sumpah/janji, dan/atau pakta integritas yang bersangkutan.

Baca Juga :  Ini Sebabnya!!, Vanessa Angel dan Suaminya Tewas Kecelakaan

Keputusan ini, dibuat berdasarkan berita acara hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 855/PK.01-BA/04/2024 tanggal 11 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi RRI Rabu (13/11/2024) malam melalui by phone, salah satu anggota KPU PBD enggan mengangkat hp bahkan tidak membalas WhatsApp untuk memberikan statement terkait pemberhentian ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

20 Peserta Ikuti Pembinaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Tidore
KPU PBD Kabulkan Gugatan Cagub AFU Berkampanye
Ribuan Warga Banjiri Kampanye Akbar Pasangan Safitri-Hemfri
Peringatan HKN 2024, Plt Bupati Kaimana Tekankan Tiga Program Prioritas
Disebut Mirip Dengan Istri dari Nabi Muhammad, Paslon Nomor 4 Dinilai Lecehkan Agama Islam
HAS: Memastikan Sektor Industri Pertambangan Dapat memperluas Penyerapan Tenaga Kerja Loka
Puncak Peringatan HKN di Tidore, 51 Penghargaan diberikan kepada Nakes dan Puskesmas
Peringatan HKN 2024, Sekda Tidore Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 17:07 WIB

20 Peserta Ikuti Pembinaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Tidore

Kamis, 14 November 2024 - 13:48 WIB

KPU PBD Kabulkan Gugatan Cagub AFU Berkampanye

Rabu, 13 November 2024 - 23:34 WIB

Ribuan Warga Banjiri Kampanye Akbar Pasangan Safitri-Hemfri

Rabu, 13 November 2024 - 23:18 WIB

Peringatan HKN 2024, Plt Bupati Kaimana Tekankan Tiga Program Prioritas

Rabu, 13 November 2024 - 07:17 WIB

Disebut Mirip Dengan Istri dari Nabi Muhammad, Paslon Nomor 4 Dinilai Lecehkan Agama Islam

Rabu, 13 November 2024 - 07:15 WIB

HAS: Memastikan Sektor Industri Pertambangan Dapat memperluas Penyerapan Tenaga Kerja Loka

Selasa, 12 November 2024 - 17:56 WIB

Puncak Peringatan HKN di Tidore, 51 Penghargaan diberikan kepada Nakes dan Puskesmas

Selasa, 12 November 2024 - 14:47 WIB

Peringatan HKN 2024, Sekda Tidore Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru

Daerah

KPU PBD Kabulkan Gugatan Cagub AFU Berkampanye

Kamis, 14 Nov 2024 - 13:48 WIB