Lanjut Aksa, berdasarkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan di Pulau Taliabu sebelumnya pada Bulan Lalu sebanyak 38.069 pemilih, bulan september 2022 meningkat sebanyak 39.227 pemilih.
Pihaknya juga meminta kepada Kepala Desa di 71 Desa Pulau Taliabu agar selalu mendata warganya yang sudah meninggal dunia kemudian membuat surat keterangan kematian dan diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menerbitkan Akta kematian jangan sampai orang yang sudah meninggal namanya masih terdaftar di DPT.
“Harapannya pihak KPU maupun bawaslu mari sama-sama mendorong terkait dengan data pemilih berkelanjutan yang berkualitas, Kepada seluruh masyarakat di 71 desa mari berpatisipasi mendorong data pemilih yang berkualiatas,”harapnya.(DI/Yusri)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Yusri |
Editor | : Michael |
Sumber | : Aksa Puko |
Halaman : 1 2