KPU Tetapkan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe Menang Pilgub Malut 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SOFIFI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Malut tahun 2024.

Penetapan dilakukan setelah KPU Kabupaten Kepulauan Sula dan KPU Kabupaten Pulau Taliabu menyerahkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten kepada KPU Provinsi Maluku Utara.

“Pasangan dengan nomor urut 4 ini berhasil meraih perolehan suara tertinggi, yaitu sebanyak 359.416 suara,” kata Ketua KPU Malut Mohtar Alting saat membacakan hasil rekapitulasi Pilkada Malut di Sofifi, ibukota Provinsi Malut, Minggu (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasangan Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid meraih 168.174 suara (24,18 persen), Aliong Mus-Sahril Tahir peroleh 76.605 suara (11,01 persen), Muhammad Kasuba-Basri Salama mendapatkan 297 suara (12,88 persen).

Baca Juga :  Nomor Urut 1, Langkah Awal Yang Baik Bagi Has-Asyik, Untuk Mengantarkan Malut, Menjadi Provinsi Terbaik 

Sementara itu, paslon Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe mendulang 359.416 suara (50.69 persen) atau unggul jauh dari tiga pasangan calon lainnya.

Ketua KPU Malut Mohtar Alting, dalam sambutannya, mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Maluku Utara 2024.

Dia menekankan penyelenggaraan pemilu tahun ini berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan dan masyarakat.

Ia juga mempersilakan bagi pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil penetapan ini, KPU Maluku Utara memberikan kesempatan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses pengajuan keberatan dibuka selama 3×24 jam, mulai 9 Desember 2024.

 

“KPU Malut berharap semua pihak dapat menerima hasil ini dengan bijak dan menjaga stabilitas politik di Malut demi kebaikan bersama,” katanya.

Baca Juga :  Pertemuan Dua Putra Terbaik: Bersatu Demi Masa Depan Malut 

 

Dalam kesempatan itu, KPU menyebut, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 942.074 dengan pemilih yang menggunakan hak suara, 709.603 dan pemilih yang tidak menggunakan hak suara 233.011 pemilih

 

KPU Malut menyatakan hasil ini telah disahkan melalui pleno tingkat provinsi. Tingkat partisipasi pemilih tercatat mencapai 75,27 persen, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : LUKAS
Sumber : CNN INDONESIA

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB