KPU Tidore Bantah Dalil Politik Uang Pemohon di Sidang PHPU MK

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Itu hanya dalil Pemohon yang tidak berdasar karena Pemohon sama sekali tidak menguraikan kapan, di mana, dan kepada siapa uang itu Pihak Terkait memberikan/menjanjikan uang itu,” tutur kuasa hukum Pihak Terkait Iskandar Yoisangdji di hadapan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani di Ruang Sidang Panel 2, Gedung 1 MK, Jakarta.

Di sisi lain, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan Isman M Natsir pihaknya menerima 13 laporan dan satu temuan dugaan pelanggaran saat Pemilihan Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024. Dari 13 laporan itu semua diregistrasi di antaranya delapan laporan terkait dugaan pelanggaran hukum lainnya berupa pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang diteruskan/direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Isman, lima laporannya telah diproses.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional 2023, Wakil Walikota Tidore Hadiri Upacara Pondok Pesantren Kharisul Khairat

“Empat laporan di antaranya dimasukkan dalam dalil permohonan Pemohon,” tutur Isman dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Pemohon yaitu Paslon Nomor Urut 2 Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Do Djafar mendalilkan adanya politik uang, penggunaan anggaran daerah, serta mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk kemenangan Paslon 1 Muhammad Sinen-Ahmad Lainan dalam Pemilihan Wali Kota Tidore Kepulauan. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Tidore Kepulauan Nomor 960 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Tidore Kepulauan, perolehan suara Paslon 1 Muhammad Sinen-Ahmad Lainan adalah 47.994 suara dan Paslon 2 Syamsul Rizal Hasdy-Adam Do Djafar 20.025 suara. Namun Pemohon dalam petitumnya memohon kepada Mahkamah untuk membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Berau tersebut sepanjang perolehan suara Paslon 1 Muhammad Sinen-Ahmad Lainan; memerintahkan KPU Kota Tidore Kepulauan untuk menetapkan Paslon 2 Syamsul Rizal Hasdy-Adam Do Djafar sebagai paslon terpilih.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Lakukan Pemantauan Harga Bahan Pangan Di Pasar Galala

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB