KPUD Fakfak Dipertanyakan Dana Pilkada 2020

Selasa, 11 Januari 2022 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPUD Kabupaten Fakfak - Papua Barat (doc. istimewah)

Kantor KPUD Kabupaten Fakfak - Papua Barat (doc. istimewah)

DETIKINDONESIA.ID, FAKFAK – Pilkada Fakfak 2020 selesai “Rp.45 Miliar dana hibah menjadi tanda tanya” Pilkada Fakfak 2020 telah selesai dan pemerintahan barupun boleh berjalan dengan semestinya. Namun terkesan banyak pihak yang seakan lupa dengan bantuan mentereng dalam dana hibah Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2020.
Sebanyak Rp.45 Miliar adalah besaran dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak sebagai sebuah lembaga yang diberikan kepercayaan terhadap negara untuk melakukan pesta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Fakfak 2020.

Satu hal yang harus diingat bahwa Rp.45 Miliar adalah bersumber dari APBD Fakfak yang mana disitu adalah uang berasal dari warga masyarakat Fakfak.

Baca Juga :  Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Tentunya kita dapat bertanya kepada pihak-pihak terkait, bagaimana pertanggung jawabannya terkait dengan Rp. 45 Miliar tersebut. Ini bukan dana yang kecil tentunya dan semua harus dilakukan pertanggung jawaban yang benar dan tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana pesta pemilihan kepala daerah adalah sebuah hajatan publik untuk menuju sebuah perubahan yang barang tertentu melibatkan publik. Maka sama halnya pertanggung jawaban dana hibah juga sudah tentu dapat menjadi pengetahuan publik masyarakat Fakfak sebagai bentuk pertanggung jawaban.

Sejauh ini yang kami amati untuk pertanggung jawaban dana hibah Pilkada Kabupaten Fakfak. Sampai saat ini belum menjadi konsumsi publik, pada hal kita lupa bahwa publik juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dan sejauhmana pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak terhadap dana hibah tersebut.

Baca Juga :  Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo

Dalam telusurannya Investigasi Radar Bhayangkara Indonesia Wilayah Papua Barat Andry.M.R.Laritembun mengungkapkan sejauh pengamatannya terdapat kejanggalan dalam laporan pertanggung jawabannya. Kita telah mengetahui bersama bahwa Rp.45 Miliar merupakan jumlah besaran yang diterima oleh KPUD Kabupaten Fakfak untuk 5 (Lima) Kandidat calon kepala daerah pada saat itu.

Setelah berjalannya proses verifikasi dari 5 kandidat tersebut hanya dua kandidat yang layak untuk bertarung dalam pesta demokrasi tersebut. Secara otomatis penggunaan anggaran tersebut berlaku untuk 5 kandidat calon kepala daerah sampai pada saat KPUD memutuskan dua kandidat yang layak bertarung.

Untuk itu, pertanggung jawabannya juga harus jelas. Merebak informasi yang beredar dimana Komisis Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak hanya mengembalikan Rp.1,5 M dan ini yang patut kita kawal secara bersama apakah pertanggung jawabannya dapat diterima ataukah seperti apa, masuk akalkah nilai seperti itu yang harus dikembalikan…?.

Baca Juga :  Dituduh Punya Ilmu Hitam, Satu Rumah di Sula Dibakar Warga

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : radarbi.id

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:38 WIB

Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang

Senin, 27 Januari 2025 - 17:43 WIB

Komunitas Law Fighters, Desak BPK Periksa Seluruh Harta Kekayaan Pejabat Maluku Utara

Senin, 27 Januari 2025 - 12:37 WIB

Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:42 WIB

Ciptakan Liburan Yang Aman, Satlantas Polres Ternate Berikan Tips Berkendaraan

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:57 WIB

Aksi Heroik Malut Unaited: Persik Kediri Takluk di Gelora Kie Raha.

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:21 WIB

Dialog Publik KNPI: Menelisik Akar Sosial Fenomena Bunuh Diri di Maluku Utara

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:28 WIB

Dukun Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Halteng, Berikan Bantuan Benih padi 

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Berita Terbaru