Krakatau Steel (KRAS) Lepas Anak Usaha Sebesar Rp 2,25 T, Ini Sebabnya!

Sabtu, 4 Februari 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) melalui PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) akan menjual 904.734.797 saham (70%) yang dimilikinya pada PT Krakatau Daya Listrik (KDL). Pembelinya adalah PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu.

Dalam keterbukaan informasi Krakatau Steel, dikutip Rabu (1/2/2023), dijelaskan bahwa transaksinya senilai Rp 2,25 triliun. Setelah transaksi, kepemilikan saham KSI pada KDL akan menjadi 30%. Transaksi tersebut mengakibatkan adanya perubahan pengendalian KDL dari yang sebelumnya oleh KSI menjadi dikendalikan oleh TPIA.

Manajemen Krakatau Steel mengungkapkan latar belakang penjualan itu. Hal itu dalam rangka program restrukturisasi dan transformasi KRAS dan pemenuhan kewajiban pembayaran sebagian utang perseroan berdasarkan tranche B Perjanjian Kredit Restrukturisasi (PK Restrukturisasi) tanggal 30 September 2019 yang nilainya sebesar US$ 524 juta dan akan jatuh tempo. Dalam rangka memenuhi kewajiban perseroan berdasarkan tranche B PK Restrukturisasi yang akan jatuh tempo tersebut, maka perseroan wajib melakukan proses divestasi anak perusahaan untuk menghindari risiko gagal bayar dan default.

Selanjutnya, perseroan melalui KSI (selaku anak perusahaan yang dikendalikan secara langsung dengan kepemilikan saham 99,99%) akan melepas sahamnya di KDL. Selanjutnya seluruh hasil dana dari transaksi akan digunakan perseroan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur berdasarkan PK Restrukturisasi.

Manfaat yang diharapkan akan diperoleh perseroan dengan dilakukannya transaksi ini adalah:

1. Mengurangi beban keuangan perseroan dengan melakukan pembayaran kewajiban tranche B kepada kreditur PK Restrukturisasi.

2. Memperoleh dana tunai dari KSI dari hasil transaksi sebesar Rp 2,25 triliun yang dapat dimanfaatkan perseroan untuk memenuhi kewajiban perseroan kepada kreditur berdasarkan PK Restrukturisasi.

3. Meningkatkan kinerja oerseroan serta melanjutkan program restrukturisasi dan transformasi perseroan.

Baca Juga :  Silmy Karim Buka IKA Trisakti Golf Tournament 2023

Sebelumnya, diumumkan bahwa PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) mengakuisisi saham anak usaha PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dengan nilai transaksi Rp 3,24 triliun.

Saham yang dibeli Chandra Asri, yaitu sebanyak 70% saham PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) di PT Krakatau Daya Listrik (KDL) dan 49% saham KSI di PT Krakatau Tirta Industri (KTI).

Chandra Asri dan Krakatau Steel telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional shares sale and purchase agreement/CSPA) pada 30 Desember 2022, yang diikuti dengan penandatanganan shareholders agreement (SHA) pada 3 Januari 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Investor id

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB