Kriminolog Dr Hj. Sri Sulastri, M.H : Kasus KDRT Di Lubuklinggau Penyidik Harus Bergerak Cepat

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LUBUKLINGGAU – Kriminolog asal Kota Palembang, Dr Hj Sri Sulastri MH menyampaikan kasus KDRT yang dilakukan oknum mantan anggota TNI di Kota Lubuklinggau harus diusut cepat.

Pasalnya, Dr Hj Sri Sulastri MH, berkeyakinan kalau pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, bisa menggunakan kekuatannya untuk melakukan intimidasi atau penekanan terhadap korban.

Hal ini terbukti, dengan adanya laporan penggelapan yang dilakukan oleh anak terlapor di Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Makanya, kita katakan penyidik Polres Lubuklinggau harus bergerak cepat, karena dengan kekuatan yang dimilikinya tersangka bisa intimidasi korban. Buktinya, korban sudah dilaporkan juga,”jelasnya, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Baca Juga :  Viral !! Warga RT. 06 Kelurahan Batu Urip Kota Lubuklinggau Manfaatkan Bambu dan Pohon Pinang Jadi Tiang Listrik

Menurut Dr Hj Sri Sulastri MH, penangkapan terhadap tersangka KDRT ke pembantu atau asisten rumah tangga memang harusnya tidak ada kendala. Beda kasus KDRT ke istri maupun anak.

“Kalau KDRT ke istri maupun anak, penyidik boleh mengulur waktu, karena besar kemungkinan laporan di cabut. Tapi, kalau KDRT ke pembantu, harusnya jauh lebih cepat, bukannya malah ulur-ulur waktu,”tegasnya.

Diketahui, kasus KDRT yang dilakukan oknum mantan anggota TNI MT, warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I telah masuk ke tahap penyidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Wewen Sohar
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB