Bahkan, MT saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. Namun, sayangnya walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, MT belum juga tertangkap.
“Kita bingung, apakah MT ini sekelas pak HM, yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,”kata keluarga korban yang namanya enggan disebutkan, Jumat 28 Oktober 2022.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, MT berada di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dan rumahnya tidak jauh dari Polsek Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumahnya tidak jauh dari Polsek, dan diduga MT berada di kebun sawit miliknya. Ini yang jadi pertanyaan kita MT ini tersangka Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, atau tersangka Polri. Kalau tersangka Polri, penyidik Polres Lubuklinggau tinggal koordinasi untuk lakukan penangkapan,”jelasnya.
Namun, kalau tersangka Sat Reskrim Polres Lubuklinggau bukan Polri, artinya yang bisa melakukan penangkapan cuma dari Polres Lubuklinggau.
“Kita minta tolong la sama Polri, sebelum ada korban berikutnya. Karena, info yang kami terima MT ini sering mukuli wanita,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Wewen Sohar |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2