DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Pembuktian dokumen perusahaan maupun pembuktian dokumen kualifikasi perusahaan untuk tender pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat pada P-APBD tahun 2022, sempat diwarnai kericuhan antara rekanan.
Dimana pembuktian berkas tersebut bertempat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat yang berada di dalam Kantor Bupati Langkat, pada Kamis (10/11/2022).
Kekisruhan tersebut yang nyaris baku hantam sesama perwakilan perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Langkat dan telah mendapatkan undangan dari ULP UKPBJ Sekretariat Daerah Pemkab Langkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamatan langsung halKAhalKI.com di seputar ruangan ULP UKPBJ, terlihat kumpulan massa dari berbagai perusahaan yang didominasi rekanan kontraktor berdomisili di Kabupaten Langkat.
Terlihat juga beberapa perwakilan perusahaan yang berasal dari luar Kabupaten Langkat, tidak diperkenankan memasuki ruang ULP untuk membuktikan kualifikasi berkas perusahaan yang telah mereka upload di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Langkat, sesuai surat undangan ULP yang diterimanya.
Dimana sekira pukul 14.00 WIB, saat salah satu perwakilan perusahaan yang berasal dari Kabupaten Langkat ingin memasuki ruangan ULP untuk memenuhi undangan pembuktian berkas. Namun sebelum dapat memasuki ruangan, terjadi perdebatan sengit dengan perwakilan perusahaan lain yang juga berdomisili di Kabupaten Langkat. Perdebatan tersebut terjadi di tengah kerumunan massa persis didepan pintu masuk ULP.
Kemudian secara tiba-tiba kekisruhan muncul yang nyaris baku hantam antara kelompok di depan ruangan ULP. Namun berhasil diredam oleh petugas yang berjaga di seputaran ruang ULP Pemkab Langkat.
Dari informasi yang dirangkum menyebutkan peristiwa tersebut dipicu dengan timpa menimpa paket pekerjaan dalam penawaran harga terendah pekerjaan yang diikuti tendernya oleh masing-masing perusahaan yang bersangkutan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : halKAhalKI |
Halaman : 1 2 Selanjutnya