Kuasa Hukum: Ada Konspirasi Sistematis untuk Jegal AFU-Petrus

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kuasa Hukum Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw, Yohanes Akwan, SH., MAP., menegaskan bahwa terdapat konspirasi sistematis dalam proses pencalonan kliennya pada Pilkada Papua Barat Daya. Hal ini disampaikan setelah ia mengikuti sidang sengketa Pilkada dengan nomor perkara 276/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi sebagai pihak Pemohon.

 

Akwan membantah dalil yang disampaikan oleh Termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, yang menyebut Pemohon tidak memiliki legal standing karena melebihi ambang batas sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dalih ini tidak berdasar. Ambang batas tidak dapat digunakan sebagai alasan menutup akses keadilan bagi Pemohon, karena terdapat pelanggaran serius yang terstuktur, sistematif dan masif yang mempengaruhi hasil pemilihan,” ujar Akwan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga :  Festival Suling Tambur di Kepulauan Sembilan Resmi Dibuka Bupati AFU

 

Ia juga menanggapi pernyataan KPU bahwa Pemohon tidak menjelaskan secara detail terkait dugaan politik uang dan penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, Pemohon telah menguraikan secara rinci dan sistematis bagaimana pencalonan AFU-Petrus dijegal melalui serangkaian keputusan yang dinilai tidak berlandaskan hukum yang adil.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Harumkan Nama Tidore Di Kancah Dunia, Izzah Juara MTQ Internasional Disambut Hangat Walikota Ali Ibrahim
Pemkab Kaimana Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Melalui PTPL
Pemkot Tidore Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis pada 2026
Kota Tidore Raih Nilai SPI Tertinggi di Malut
Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang
Komunitas Law Fighters, Desak BPK Periksa Seluruh Harta Kekayaan Pejabat Maluku Utara
Komunitas Law Fighters Mengungkap Makna Isra Mi’raj dalam Kebersamaan
Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:12 WIB

Prabowo Ingatkan TNI-Polri Harus Mengayomi karena Dibiayai Rakyat

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:04 WIB

Harumkan Nama Tidore Di Kancah Dunia, Izzah Juara MTQ Internasional Disambut Hangat Walikota Ali Ibrahim

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:54 WIB

Kuasa Hukum: Ada Konspirasi Sistematis untuk Jegal AFU-Petrus

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:31 WIB

Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD Usai Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:22 WIB

Pemkab Kaimana Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Melalui PTPL

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:31 WIB

Pemkot Tidore Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis pada 2026

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:28 WIB

Kota Tidore Raih Nilai SPI Tertinggi di Malut

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:07 WIB

Mahasiswa Jakarta Gelar Diskusi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 Hari Pertama

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Kaimana Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Melalui PTPL

Kamis, 30 Jan 2025 - 16:22 WIB