Kuasa Hukum Brian Erick Kasus Kriminalisasi Ini Kami Bermohon Kepada Presiden RI.

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahwa selama ini dalam pekerjaan kontraktor setelah serah terima pertama, masa pemeliharaan, dan serah terima kedua kewajiban seorang Kontraktor telah selesai. Sehingga dibenarkan untuk melakukan penagihan atas prestasinya, tidak cukup dengan penagihan selama bertahun tahun tidak dihiraukan namun malah dilaporkan kepolisian atas melakukan tagihan terhadap prestasi yang telah diselesaikannya. Kata Brian.

Terlebih dalam Putusan Homologasi dalam Perkara No: 211/Pdt.Sus.PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst yang telah Berkekuatan Hukum Tetap menyatakan Pihak Pelapor memiliki hutang yang telah terverifikasi sebesar Rp.56.074.788.752,16 (Lima Puluh Enam Milyar Tujuh Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Dua koma Enam Belas Rupiah), sehingga bagaimana mungkin orang yang memiliki piutang kepada orang yang berhutang dikatakan melakukan penipuan dan/ atau penggelapan berdasarkan laporan polisi tersebut oleh Kejaksaan Negeri Bekasi Kota.

Baca Juga :  Presiden Minta Kepala Daerah Kembangkan Potensi Daerah, Begini Tanggapan Bupati Kaimana

Terakhir point ke empat ini adalah Rencana Perdamaian tersebut disetujui berdasarkan Hasil Rapat Pemungutan Suara Perdamaian terhadap Rencana Perdamaian yang ditawarkan oleh Debitor kepada Para Kreditor pada Hari Senin tertanggal 15 Februari 2021, yang mana setelah terjadi Perdamaian antara Para Pihak terdapat Upaya untuk Mengkriminalisasi terhadap Terlapor berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: Sp.Sidik/497/II/2021/Ditreskrimum, tanggal 17 Februari 2021. Pungkas Brian Erick, Praktisi Muda Hukum Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam agenda akhir- Akhir ini juga pun, Kantor Hukum RRAA Law Firm dan Patners juga menyurat ke sejumlah lembaga Peradilan agar mengetahui kasus yang sangat kriminalisasi terhadap anak bangsa lain, sehingga hal ini benar – benar merugikan.

Baca Juga :  Polres Langkat Gelar Press Release Akhir Tahun, Ungkapan Kasus Narkotika Alami Kenaikan signifikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru