Dugaan pencemaran Nama Baik dan menyebarkan berita bohong oleh Beny Laos, lantaran menggunakan Logo partai dalam Alat Peraga Kampanye (APK) dan saat sosialisasi.
Menurut Syafrin, Perbuatan Beny Laos dapat merugikan PDI-P Maluku Utara, Karena dirinya Baru di beri surat tugas bukan rekomendasi dalam bentuk B1KWK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Beny Laos saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum menanggapi hingga berita ini di publish.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2