Kuasa Hukum Kemenag Malut, Sebut Tuduhan Alan Ilyas Tidak Mendasar

Rabu, 22 November 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julkifli L. Ali (detikindonesia.co.id)

Julkifli L. Ali (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Kuasa Hukum Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut) Julkifli L. Ali menyatakan dengan tegas meminta Alan Ilyas agar segera membuktikan pernyataanya pada saat aksi demonstrasi di tanggal (20/11) kemarin, terkait dengan tuduhan dugaan indikasi korupsi atas alokasi dana Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) tahun 2022-2023.

Serta tuduhan dugaan korupsi pengadaan mobiler KUA Kecamatan Bacan Barat dan Kecamatan Pulau Joronga tahun anggran 2022, dan juga dugaan indikasi pemotongan alokasi dana Tunjangan Kerja (Tukin) para guru dan pegawai.

“Saya menduga pernyataan kordinator LPP-Tipikor saudara Alan ilyas pada saat aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maupun pernyataan di beberapa media online tertanggal 20 November 2023 merupakan pernyataan tidak mendasar,” ujar Julkifli kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Oleh karena itu, Ia meminta tuduhan Alan Ilyas itu dibuktikan dengan data dan menyerahkan bukti-bukti atas pernyataannya terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam waktu 1×24 jam, apabila tidak dapat menyerahkan bukti-bukti terkait kasus tersebut pihaknya bakal mengambil langkah hukum.

“Saudara Alan Ilyas harus membuktikan pernyataanya pada saat aksi demonstrasi maupun pernyataanya di media online, termasuk selebaran yang disebarkan pada saat aksi kemarin,” tegasnya.

Kuasa Hukum Kanwil Kemenag Maluku Utara ini bilang, kalau misalkan apa yang di nyatakan Alan Ilyas itu tidak benar maka kami akan mengambil langkah hukum, karena sekalipun itu kebebasan menyampaikan pendapat, tapi ada prosedurnya.

Baca Juga :  Survei Pilkada Bursel: Safitri Unggul Jauh, La Hamidi Bayangi di Posisi Kedua

Ia bahkan menilai, apa yang disampaikan Alan Ilyas itu seakan menyerang orang tanpa dasar, apa lagi sampai pada menyebutkan nama orang. “Oleh karena itu kami tantang apa yang dia sampaikan di depan kejaksaan itu, harus di buktikan,” tandasnya”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Silmy Karim Buka Mubes Alumni FALTL Trisakti
Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul
Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD
Deklarasi Dukungan: Relawan Hijau Hitam Siap Menangkan Ridwan Kamil dan Suswono
Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo
Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK
Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati
PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:08 WIB

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Rabu, 20 November 2024 - 15:43 WIB

Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Sabtu, 16 November 2024 - 22:27 WIB

Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Berita

Silmy Karim Buka Mubes Alumni FALTL Trisakti

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:31 WIB