DETIKINDONESIA.CO.ID,HALBAR–Endang HI Husen merupakan istri Korban Shazada Amir Naz, Warga Negara Asing (WNA) di dampingi Kuasa Hukum Bahmi Muhran, S.H dan Naim Lek, Meminta Polda Maluku Utara mengusut tuntas kasus kematian dan mengevaluasi kinerja Polres Halbar.
Menurut pengakuan istri korban, korban temukan tak bernyawa pada bulan Maret 2024, sampai saat ini kematian suami saya belum ada kepastian hukum dari polres Halbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara kuasa Hukum Bahmi Bahrun S.H mengatakan, ibu endang suda melaporkan ke Polres terkait dengan dugaan kasus pembunuhan terhadap suaminya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Hidayat Halil |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya