Kuasa Hukum Korban. Desak Satreskrim Polres Halsel, Tetapkan 2 Pelaku Kasus Perzinahan Sebagai Tersangka 

Sabtu, 13 Juli 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL — Kuasa Hukum Korban Mudafar Hi.Din SH. meminta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan, segera tetapkan Tersangka Terduga Pelaku Perzinahan berinisial ES dan AE.

 

Peristiwa dugaan tindak pidana ini diketahui korban,Erwin Hi Umar, mengadu pada bulan Desember 2023 dan diadukan ke SPKT Polres Halsel, pada 26 Febuari 2024 dengan surat perintah penyelidikan Nomor : Sp-Lidik /III 2024 tanggal 9 Maret 2024, namun sejauh ini belum ada penetapan status hukum tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kata Mudafar, semua bukti sudah diserahkan baik itu keterangan saksi-saksi, rekaman layar Video Call,terduga pelaku, chating WhatsApp dan keterangan ahli pidana pun sudah dikantongi penyidik sesuai, SP2HP Satreskrim Polres yang semua bukti itu sudah lebih dari dua alat bukti dan sudah memenuhi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan status tersangka terduga pelaku sebagaimana ketentuan pasal 184 KUHAP.

Baca Juga :  Lepas Calon Mahasiswa Afirmasi, Ini Harapan Bupati Kaimana

 

Namun sampai sejauh ini belum ada penetapan status tersangka, bahkan terkesan lambat dan tidak transparansi perkembangan perkaran.

 

 

Iya penyidiknya sangat tidak komunikatif terkait perkembangan perkara, bagaimana kita bisa mengakses perkembangan jika lambat respon dan bahkan tidak ada respon.

 

 

Kita sebagai Kuasa Hukum korban sangat membutuhkan informasi terkait perkembangan perkara sebagaimana dalam SP2HP yang dikeluarkan Reskrim sendiri. Dalam SP2HP ada nama dan nomor penyidik, jika membutuhkan Perkembangan dihubungi, Ini aneh

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Wali Kota Tidore Lakukan Tatap Muka Bersama Calon PPPK
KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
Pemkot Tidore Kepulauan Percepat Pengadaan Barang dan Jasa lewat Asistensi OPD
Sekda Tidore: Pendidikan Adalah Pilar Utama dalam Pembangunan Bangsa
Pilgub di PBD Dinilai Bermasalah, ARUS Berharap Keadilan dari MK
Awal Tahun 2025, Dandim 1509/Labuha Lakukan Kunjungan Kerja Ke Koramil Kayoa
Satgas Kawal Pilkada Damai Ingatkan MK Jangan Ikut Curangi Warga Papua
Walikota Tidore Ali Ibrahim Pimpin Apel Gabungan Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:24 WIB

Anak Shin Tae-yong Kecewa Usai Ayahnya Dipecat PSSI

Senin, 29 Juli 2024 - 22:01 WIB

Kalahkan Thailand 1-0, Indonesia Juara Piala AFF U-19

Sabtu, 27 Juli 2024 - 21:21 WIB

Hasil Piala AFF U-19: Thailand Ke Final Usai Kalahkan Australia

Minggu, 21 Juli 2024 - 06:49 WIB

Hasil Piala AFF U-19: Indonesia Tumbangkan Kamboja 2-0

Senin, 15 Juli 2024 - 06:14 WIB

Kalahkan Inggris 2-1, Spanyol Juara Euro 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:48 WIB

Bantai Vietnam 5-0, Timnas Indonesia Juara 3 AFF U-16

Senin, 1 Juli 2024 - 23:40 WIB

Semi-final AFF U-16: Timnas Indonesia Takluk 3-5 Oleh Australia

Senin, 3 Juni 2024 - 20:23 WIB

Here We Go! Kylian Mbappe Berlabuh Ke Real Madrid

Berita Terbaru

Nasional

PDIP Gelar Peringatan HUT Ke-52 Besok di Sekolah Partai

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:36 WIB

Daerah

Wali Kota Tidore Lakukan Tatap Muka Bersama Calon PPPK

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:01 WIB