Kuasa Hukum Mantan Gubernur Malut, Desak KPK Cabut Status Tersangka Dalam Perkara TTPU

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE-Langkah tegas diambil oleh kuasa hukum mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK). Mereka secara resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status tersangka klien mereka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah sang mantan gubernur berpulang. Permintaan ini pun sontak memantik perdebatan panas di kalangan ahli hukum dan masyarakat.

 

Dalam pernyataan resminya, kuasa hukum Hairun Rizal menekankan bahwa status tersangka yang masih disematkan kepada AGK berpotensi menimbulkan stigma bagi keluarga yang ditinggalkan. Mereka meminta KPK mempertimbangkan asas kemanusiaan dan keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami berharap KPK melihat perkara ini dengan bijaksana. Seseorang yang telah meninggal tidak lagi bisa membela dirinya di pengadilan. Status tersangka yang tetap melekat hanya akan menjadi beban bagi keluarga yang tidak lagi bisa membuktikan sebaliknya,” ujar Hairun Rizal kuasa hukum AGK.

Baca Juga :  Proyek ‘Abal-Abal’ Sedot Rp3,8 Miliar Uang Negara, ini Kata Ketua Komisi III DPRD Kepsul

 

Menanggapi permintaan tersebut, KPK menegaskan bahwa mereka akan mengkaji lebih lanjut dasar hukum pencabutan status tersangka pasca-kematian seseorang. Menurut juru bicara KPK, regulasi yang ada saat ini belum mengatur secara spesifik mengenai penghapusan status tersangka dalam kasus yang belum sampai ke tahap persidangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Wahyu Muhlis
Editor : Abdila Moloku
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Halsel Dorong Revitalisasi Taman Budaya yang Terlupakan
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Wakil Bupati Halsel Sampaikan Prioritas Pembangunan Daerah ke Kepala BPPW
Wali Kota Tidore Ketuai Rapat Persiapan Menuju MUNAS VII APEKSI 2025
Sherly Laos Puji Desa Todowongi: Sukses Olah Dana Desa Jadi Tambak Ikan Bandeng
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gubernur Sherly: Lulusan Unkhair Harus Siap Hadapi Dinamika Dunia Kerja
Bupati Halteng Soroti Pentingnya Kolaborasi Antar Sektor

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 22:03 WIB

Bendahara Umum BPP HIPMI Puji Kinerja BPD HIPMI Sulsel di Pembukaan Forbisda

Rabu, 16 April 2025 - 17:23 WIB

Kadin Indonesia Luncurkan Program Renovasi RTLH untuk Dukung Hunian Layak bagi Warga Miskin

Rabu, 16 April 2025 - 08:29 WIB

GAN Puji Pertemuan Mentan Amran dengan Kementan Yordania, Burhanuddin: Produksi Berkelanjutan DAN Standar Internasional

Rabu, 16 April 2025 - 08:24 WIB

Sinergi Kementerian UMKM RI, CEO Detik Indonesia Siap Menjadi Jembatan Informasi

Selasa, 15 April 2025 - 21:21 WIB

Wamen Viva Yoga dan Para Bupati Bahas Penguatan Transmigrasi: Fokus pada Rehabilitasi Sekolah dan Pemberdayaan Ekonomi

Selasa, 15 April 2025 - 13:42 WIB

Tokoh Masyarakat Sulut, Prof.Dr OC Kaligis dan Mayjend TNI Rano Tilaar berikan apresiasi dengan terpilihnya Ketua Umum K3

Selasa, 15 April 2025 - 12:27 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Dukung UMJ Bangun Smart Village di Kawasan Transmigrasi

Selasa, 15 April 2025 - 10:50 WIB

Rektor UMJ, Ma’mun Murod, Terpilih Jadi Ketua Umum FR-PTMA Periode 2025-2028

Berita Terbaru

Sumber : Detik Indonesia/Memorandum

JAWA TIMUR

Rektor UMM Sambut Kerja Sama Bela Negara Bersama Kodim 0818

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:08 WIB