Kuasa Hukum Penganiayaan Menilai Polsek Sunggal Tidak Profesional, Kapoldasu Diminta Turun Tangan

Rabu, 10 Januari 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Kuasa hukum korban penganiayaan, Rambo Silalahi SH mengaku kecewa dan menilai Polsek Sunggal Polrestabes Medan tidak profesional dalam menangani kasus perkara kliennya.

Pasalnya, hingga saat ini kuasa hukum korban penganiayaan bersama-sama itu sulit untuk berkomunikasi terhadap oknum penyidik yang menangani perkara tersebut dan sangat bertolak belakang dengan jargon Polri yang PRESISI.

“Perkara klien kami atas nama Jenny Sihombing penuh lika liku. Mulai dari lambatnya proses perkara yang ditangani, terhitung sejak dilaporkan pada 24 April 2023 silam, hingga sekarang belum tuntas,”ungkap Rambo, Rabu (09/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun sangat menyayangkan masih ada oknum penyidik yang tidak mengindahkan perintah Kapolri didalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Kabid GTK Dinas Pendidikan Kepsul Diduga Caci-maki dua Oknum Guru Honda

“Kami berharap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi untuk turun tangan dan melihat langsung pelayanan kepada masyarakat di jajaran Polsek Sunggal,” harap kuasa hukum korban.

Rambo menuturkan, warga kerab berbenturan dengan pelayanan oknum penyidik yang tidak sejalan dengan instruksi Kapolri. Bukan saja tanpa alasan kliennya telah dianiaya secara bersama-sama, dan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Namun pelaku belum juga ditangkap hingga saat ini.

Tidak hanya itu, sambung Rambo, ironisnya lagi klien kami juga dilaporkan di Polrestabes Medan oleh salah satu pelaku penganiayaan, dan kini  ditetapkan sebagai tersangka.

“Sangat aneh perkara ini, bagaimana bisa ditetapkan tersangka klien saya. Padahal klien saya korban pengeroyokan,”ketus Rambo kuasa hukum.

Baca Juga :  Hadir Sebagai Pembicara di Seminar, Kapolda Berkomitmen Untuk Memberantas Narkoba

Rambo mengatakan, bagaimana bisa klien saya sebagai korban pengeroyokan dilaporkan juga 25 hari setelah kejadian? Luka lebam apa yang visum dalam 25 hari ?

Ada dugaan unsur kesengaja oknum penyidik Polsek Sunggal yang terkesan sengaja membuat lambannya proses perkara ini. Klien kami terlebih dahulu dipanggil sebagai tersangka di Polrestabes Medan, padahal kliennya adalah korban.

“Setiap ditanyai penyidik Polsek Sunggal maupun Kapolseknya terkait perkembangan perkara klien saya, mereka enggan menjawab, ada apa ini,” ujar Rambo.

Diketahui, korban pengeroyokan atas nama Jenni Junita Sihombing telah melaporkan tindak pidana pengeroyokan secara bersama – sama pada tanggal 22 April 2023 lalu, dengan bukti tanda lapor nomor  STTLP/B/790/lV/2023/ SPKT/Polsek Sunggal. Dalam laporannya itu empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  2,5 Tahun Bertugas Irjen Pol Panca Pamit, Berikan Terbaik Kepada Kapolda Sumut

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun saa itu menuturkan akan mengecek persoalan tersebut..

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

PDIP Gelar Peringatan HUT Ke-52 Besok di Sekolah Partai
Wali Kota Tidore Lakukan Tatap Muka Bersama Calon PPPK
KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
Pemkot Tidore Kepulauan Percepat Pengadaan Barang dan Jasa lewat Asistensi OPD
Sekda Tidore: Pendidikan Adalah Pilar Utama dalam Pembangunan Bangsa
Pilgub di PBD Dinilai Bermasalah, ARUS Berharap Keadilan dari MK
Presiden Prabowo Ingin Turunkan Lagi Biaya Haji Tahun 2025
Awal Tahun 2025, Dandim 1509/Labuha Lakukan Kunjungan Kerja Ke Koramil Kayoa

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:24 WIB

Anak Shin Tae-yong Kecewa Usai Ayahnya Dipecat PSSI

Senin, 29 Juli 2024 - 22:01 WIB

Kalahkan Thailand 1-0, Indonesia Juara Piala AFF U-19

Sabtu, 27 Juli 2024 - 21:21 WIB

Hasil Piala AFF U-19: Thailand Ke Final Usai Kalahkan Australia

Minggu, 21 Juli 2024 - 06:49 WIB

Hasil Piala AFF U-19: Indonesia Tumbangkan Kamboja 2-0

Senin, 15 Juli 2024 - 06:14 WIB

Kalahkan Inggris 2-1, Spanyol Juara Euro 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:48 WIB

Bantai Vietnam 5-0, Timnas Indonesia Juara 3 AFF U-16

Senin, 1 Juli 2024 - 23:40 WIB

Semi-final AFF U-16: Timnas Indonesia Takluk 3-5 Oleh Australia

Senin, 3 Juni 2024 - 20:23 WIB

Here We Go! Kylian Mbappe Berlabuh Ke Real Madrid

Berita Terbaru

Nasional

PDIP Gelar Peringatan HUT Ke-52 Besok di Sekolah Partai

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:36 WIB

Daerah

Wali Kota Tidore Lakukan Tatap Muka Bersama Calon PPPK

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:01 WIB