DETIKINDONESIA.CO.ID, BACAN – Kuasa Hukum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Ketua Tim Kuasa Hukum SPN se-Jawa Timur Suarez, S.H.,M.H, merasa lucu sekaligus yakin bahwa banyak pengurus Serikat tidak paham filosofi gerakan serikat buruh. Padahal Konvensi International Labour Organization (ILO) memberi instrumen kehadiran serikat buruh semata-mata adalah memperjuangkan Kesejahteraan dan Keadilan Sosial.
Menurutnya, sejumlah Guru Honorer yang memperjuangkan haknya karena tidak dibayar sudah sekian lama oleh PT. NHM. Tapi masih ada serikat yang mencoba mengusik dan bahkan memberi saran agar dana yang seharusnya diberikan ke mereka para Guru dialihkan pada tenaga Medis.
“Bagi saya, saran serikat buruh itu nampak sekali memiliki tendensius keberpihakan pada Korporasi. Padahal, sebagai korporasi besar yang telah menguras isi kekayaan alam di Negeri Jazirah Al-Mulk soal kesejahteraan Para Guru Honorer dan juga tenaga medis haruslah menjadi hal urgen untuk diutamakan,”kata kuasa hukum SPN Malut, Suarez, S.H.,M.H, Kamis (26/01/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, kata Suarez, Pendidikan dan Kesehatan merupakan mata rantai yang tak bisa dipisahkan, dan haruslah berjalan seimbang. Sebab Kehadiran PT. NHM di tengah Masyarakat Lingkar Tambang harusnya bersifat Simbiosis Mutialisme (Saling Menguntungkan) bukan sebaliknya.
“Sangat disayangkan, sejumlah serikat Buruh PT. NHM justru memberi saran yang menegasikan adanya Influence (pengaruh) kepada Pimpinan PT. NHM sebagai Decition Making (Pengambil Kebijakan) seolah-olah untuk menghilangkan hak-hak guru honorer yang sudah lama diperjuangkan,”tegasnya.
Bisa jadi, ada ketakutan dari Korporasi atas pergerekan yang dilakukan untuk menuntut hak sehingga Serikat di dalam Korporasi pun Speak Up.”Para Guru Honorer merupakan Pekerja Buruh. Kendatipun mereka diatur dalam UU tersendiri, tapi secara filosofi mereka adalah Pekerja yang harus diperjuangkan haknya,”ujarnya.
Dikatakan Suarez, mengabaikan hak-hak para Guru Honorer sama halnya kita telah berdistorsi pada Sejarah. Sebab, sejak awal negeri ini terbentuk, tepatnya di zaman sebelum kemerdekaan (Jajahan Belanda), serikat buruh yang pertama kali muncul tahun 1894 adalah serikat yang didirikan oleh Para Guru Sekolah Dasar dan Menengah yang dinamakan dengan Nederlandsch-Indisch Onderwijzers Genootschap atau dikenal dengan nama Serikat Buruh NIOG. Mereka adalah serikat buruh para guru yang didirikan untuk memperjuangkan haknya. Hari ini justru terlihat banyak Serikat buruh yang mengabaikan nasib para guru. Sangat disayangkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Admin |
Sumber | : Suarez, S.H.,M.H |
Halaman : 1 2 Selanjutnya