Kuasa Hukum SPN Malut Sebut Banyak Pengurus Serikat Tidak Paham Filosofi Gerakan Serikat Buruh

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BACAN – Kuasa Hukum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Ketua Tim Kuasa Hukum SPN se-Jawa Timur Suarez, S.H.,M.H, merasa lucu sekaligus yakin bahwa banyak pengurus Serikat tidak paham filosofi gerakan serikat buruh. Padahal Konvensi International Labour Organization (ILO) memberi instrumen kehadiran serikat buruh semata-mata adalah memperjuangkan Kesejahteraan dan Keadilan Sosial.

Menurutnya, sejumlah Guru Honorer yang memperjuangkan haknya karena tidak dibayar sudah sekian lama oleh PT. NHM. Tapi masih ada serikat yang mencoba mengusik dan bahkan memberi saran agar dana yang seharusnya diberikan ke mereka para Guru dialihkan pada tenaga Medis.

“Bagi saya, saran serikat buruh itu nampak sekali memiliki tendensius keberpihakan pada Korporasi. Padahal, sebagai korporasi besar yang telah menguras isi kekayaan alam di Negeri Jazirah Al-Mulk soal kesejahteraan Para Guru Honorer dan juga tenaga medis haruslah menjadi hal urgen untuk diutamakan,”kata kuasa hukum SPN Malut, Suarez, S.H.,M.H, Kamis (26/01/2023).

Sebab, kata Suarez, Pendidikan dan Kesehatan merupakan mata rantai yang tak bisa dipisahkan, dan haruslah berjalan seimbang. Sebab Kehadiran PT. NHM di tengah Masyarakat Lingkar Tambang harusnya bersifat Simbiosis Mutialisme (Saling Menguntungkan) bukan sebaliknya.

“Sangat disayangkan, sejumlah serikat Buruh PT. NHM justru memberi saran yang menegasikan adanya Influence (pengaruh) kepada Pimpinan PT. NHM sebagai Decition Making (Pengambil Kebijakan) seolah-olah untuk menghilangkan hak-hak guru honorer yang sudah lama diperjuangkan,”tegasnya.

Bisa jadi, ada ketakutan dari Korporasi atas pergerekan yang dilakukan untuk menuntut hak sehingga Serikat di dalam Korporasi pun Speak Up.”Para Guru Honorer merupakan Pekerja Buruh. Kendatipun mereka diatur dalam UU tersendiri, tapi secara filosofi mereka adalah Pekerja yang harus diperjuangkan haknya,”ujarnya.

Baca Juga :  KNPI Sula Siap Meriahkan Hari Sumpah Pemuda Dengan Berbagai Kegiatan

Dikatakan Suarez, mengabaikan hak-hak para Guru Honorer sama halnya kita telah berdistorsi pada Sejarah. Sebab, sejak awal negeri ini terbentuk, tepatnya di zaman sebelum kemerdekaan (Jajahan Belanda), serikat buruh yang pertama kali muncul tahun 1894 adalah serikat yang didirikan oleh Para Guru Sekolah Dasar dan Menengah yang dinamakan dengan Nederlandsch-Indisch Onderwijzers Genootschap atau dikenal dengan nama Serikat Buruh NIOG. Mereka adalah serikat buruh para guru yang didirikan untuk memperjuangkan haknya. Hari ini justru terlihat banyak Serikat buruh yang mengabaikan nasib para guru. Sangat disayangkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Admin
Sumber : Suarez, S.H.,M.H

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB