Kuasa Hukum SPN Malut Sebut Banyak Pengurus Serikat Tidak Paham Filosofi Gerakan Serikat Buruh

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BACAN – Kuasa Hukum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Ketua Tim Kuasa Hukum SPN se-Jawa Timur Suarez, S.H.,M.H, merasa lucu sekaligus yakin bahwa banyak pengurus Serikat tidak paham filosofi gerakan serikat buruh. Padahal Konvensi International Labour Organization (ILO) memberi instrumen kehadiran serikat buruh semata-mata adalah memperjuangkan Kesejahteraan dan Keadilan Sosial.

Menurutnya, sejumlah Guru Honorer yang memperjuangkan haknya karena tidak dibayar sudah sekian lama oleh PT. NHM. Tapi masih ada serikat yang mencoba mengusik dan bahkan memberi saran agar dana yang seharusnya diberikan ke mereka para Guru dialihkan pada tenaga Medis.

“Bagi saya, saran serikat buruh itu nampak sekali memiliki tendensius keberpihakan pada Korporasi. Padahal, sebagai korporasi besar yang telah menguras isi kekayaan alam di Negeri Jazirah Al-Mulk soal kesejahteraan Para Guru Honorer dan juga tenaga medis haruslah menjadi hal urgen untuk diutamakan,”kata kuasa hukum SPN Malut, Suarez, S.H.,M.H, Kamis (26/01/2023).

Sebab, kata Suarez, Pendidikan dan Kesehatan merupakan mata rantai yang tak bisa dipisahkan, dan haruslah berjalan seimbang. Sebab Kehadiran PT. NHM di tengah Masyarakat Lingkar Tambang harusnya bersifat Simbiosis Mutialisme (Saling Menguntungkan) bukan sebaliknya.

“Sangat disayangkan, sejumlah serikat Buruh PT. NHM justru memberi saran yang menegasikan adanya Influence (pengaruh) kepada Pimpinan PT. NHM sebagai Decition Making (Pengambil Kebijakan) seolah-olah untuk menghilangkan hak-hak guru honorer yang sudah lama diperjuangkan,”tegasnya.

Bisa jadi, ada ketakutan dari Korporasi atas pergerekan yang dilakukan untuk menuntut hak sehingga Serikat di dalam Korporasi pun Speak Up.”Para Guru Honorer merupakan Pekerja Buruh. Kendatipun mereka diatur dalam UU tersendiri, tapi secara filosofi mereka adalah Pekerja yang harus diperjuangkan haknya,”ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan RSUD, Bupati Kaimana Gandeng FK Udayana

Dikatakan Suarez, mengabaikan hak-hak para Guru Honorer sama halnya kita telah berdistorsi pada Sejarah. Sebab, sejak awal negeri ini terbentuk, tepatnya di zaman sebelum kemerdekaan (Jajahan Belanda), serikat buruh yang pertama kali muncul tahun 1894 adalah serikat yang didirikan oleh Para Guru Sekolah Dasar dan Menengah yang dinamakan dengan Nederlandsch-Indisch Onderwijzers Genootschap atau dikenal dengan nama Serikat Buruh NIOG. Mereka adalah serikat buruh para guru yang didirikan untuk memperjuangkan haknya. Hari ini justru terlihat banyak Serikat buruh yang mengabaikan nasib para guru. Sangat disayangkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Admin
Sumber : Suarez, S.H.,M.H

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB