Kuasa Hukum SPN Malut Sebut Banyak Pengurus Serikat Tidak Paham Filosofi Gerakan Serikat Buruh

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BACAN – Kuasa Hukum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Ketua Tim Kuasa Hukum SPN se-Jawa Timur Suarez, S.H.,M.H, merasa lucu sekaligus yakin bahwa banyak pengurus Serikat tidak paham filosofi gerakan serikat buruh. Padahal Konvensi International Labour Organization (ILO) memberi instrumen kehadiran serikat buruh semata-mata adalah memperjuangkan Kesejahteraan dan Keadilan Sosial.

Menurutnya, sejumlah Guru Honorer yang memperjuangkan haknya karena tidak dibayar sudah sekian lama oleh PT. NHM. Tapi masih ada serikat yang mencoba mengusik dan bahkan memberi saran agar dana yang seharusnya diberikan ke mereka para Guru dialihkan pada tenaga Medis.

“Bagi saya, saran serikat buruh itu nampak sekali memiliki tendensius keberpihakan pada Korporasi. Padahal, sebagai korporasi besar yang telah menguras isi kekayaan alam di Negeri Jazirah Al-Mulk soal kesejahteraan Para Guru Honorer dan juga tenaga medis haruslah menjadi hal urgen untuk diutamakan,”kata kuasa hukum SPN Malut, Suarez, S.H.,M.H, Kamis (26/01/2023).

Sebab, kata Suarez, Pendidikan dan Kesehatan merupakan mata rantai yang tak bisa dipisahkan, dan haruslah berjalan seimbang. Sebab Kehadiran PT. NHM di tengah Masyarakat Lingkar Tambang harusnya bersifat Simbiosis Mutialisme (Saling Menguntungkan) bukan sebaliknya.

“Sangat disayangkan, sejumlah serikat Buruh PT. NHM justru memberi saran yang menegasikan adanya Influence (pengaruh) kepada Pimpinan PT. NHM sebagai Decition Making (Pengambil Kebijakan) seolah-olah untuk menghilangkan hak-hak guru honorer yang sudah lama diperjuangkan,”tegasnya.

Bisa jadi, ada ketakutan dari Korporasi atas pergerekan yang dilakukan untuk menuntut hak sehingga Serikat di dalam Korporasi pun Speak Up.”Para Guru Honorer merupakan Pekerja Buruh. Kendatipun mereka diatur dalam UU tersendiri, tapi secara filosofi mereka adalah Pekerja yang harus diperjuangkan haknya,”ujarnya.

Baca Juga :  GO Sempat Todongkan Parang Kepada Warga di Kepsul

Dikatakan Suarez, mengabaikan hak-hak para Guru Honorer sama halnya kita telah berdistorsi pada Sejarah. Sebab, sejak awal negeri ini terbentuk, tepatnya di zaman sebelum kemerdekaan (Jajahan Belanda), serikat buruh yang pertama kali muncul tahun 1894 adalah serikat yang didirikan oleh Para Guru Sekolah Dasar dan Menengah yang dinamakan dengan Nederlandsch-Indisch Onderwijzers Genootschap atau dikenal dengan nama Serikat Buruh NIOG. Mereka adalah serikat buruh para guru yang didirikan untuk memperjuangkan haknya. Hari ini justru terlihat banyak Serikat buruh yang mengabaikan nasib para guru. Sangat disayangkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Admin
Sumber : Suarez, S.H.,M.H

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
16 Buku Karya Marwan Polisiri dalam 13 Tahun (2012-2024)
Pekerja Migran Indonesia, Pahlawan Devisa: Pemerintah Perkuat Penempatan Resmi untuk Cegah Eksploitasi
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Ikuti Pembekalan Kepala Daerah di Magelang
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Pemkot Ternate Gelar Pasar Murah, Sediakan 1.500 Paket Sembako Jelang Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:33 WIB

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:14 WIB

Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:18 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Berita Terbaru