Kucurkan Rp. 20 Juta Untuk Buka Usaha Warga Depok, Ini Gerakan Spektakuler Wenny Haryanto

Selasa, 26 September 2023 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, DEPOK – Anggota Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto memberikan bantuan senilai Rp20 juta kepada warga Kota Depok melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Hal itu disampaikannya dalam sosialisasi program ketenagakerjaan bersama mitra kerjanya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Graha Gemilang, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Sabtu (23/9).

Wenny Haryanto mengatakan, bantuan itu merupakan kolaborasinya dengan Kemnaker RI. Setiap penerima, harus membentuk kelompok berisi 10 anggota, satu diantaranya akan ditunjuk sebagai ketua kelompok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi bantuan ini merupakan bantuan bagi masyarakat Kota Depok yang ingin memiliki penghasilan, kami berikan bantuan modal sebesar Rp20 juta untuk membuka usaha untuk 10 orang,” kata dia kepada Radar Depok.

Baca Juga :  Kadis Disnakertrans Halsel : PAD Melalui Distribusi TKA, Mencapai Target

Menurut Wenny, tidak ada persyaratan khusus agar dapat menerima bantuan tersebut. Namun, setiap penerima belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah saat pandemi Covid19, lalu.

“Syarat utamanya, semua dapat menerima bantuan ini tetapi belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah saat Covid,” jelas dia.

Dia memastikan, setiap penerima tidak perlu mengembalikan bantuan tunai apabila mengalami kegagalan dalam berusaha. Namun, mereka diwajibkan membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

“Jadi setiap penerima ini tinggal mendaftar secara online dan surat pendaftarannya perlu ditandatangani Ketua RW dan lurah pada wilayah masing-masing,” beber Wenny.

Wenny meminta, masyarakat Kota Depok dapat memanfaatkan program TKM untuk meningkatkan penghasilan melalui program tersebut. Sebab, tidak sedikit yang berhasil meningkatkan ekonominya dari program tersebut.

Baca Juga :  Hasil Survei Sementara Polling Balon Bupati Halsel 2024, Rusdi Somadayo Duduki Possi Kedua

“Ayo masyarakat Kota Depok untuk memanfaatkan program ini karena banyak manfaat yang akan diperoleh. Selain itu, cara mendaftarnya juga mudah,” tandas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber : RADARDEPOK.COM

Berita Terkait

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman
Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial
Aksi Bersih Sungai Walikota Depok Dapat Dukungan dari Nasdem
Koalisi Masyarakat Merah Putih Desak Transparansi dalam Kasus Korupsi PLN dan BUMN
DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Senin, 10 Maret 2025 - 12:04 WIB

Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:53 WIB

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi

Berita Terbaru