Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Safitri Malik

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, NAMROLE – Bupati Buru Selatan (Bursel), Hj Safitri Malik Soulisa secara resmi mengukuhkan perpanjangan 26 Kepala Desa se-Kabupaten Bursel Tahun 2024, berlangsung di aula serba guna Namrole.

Pengukuhan perpanjangan ini diapresiasi oleh puluhan kepala dan masyarakat yang ada di Enam Kecamatan di Kabupaten Bursel.

Diketahui, dasar pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala Desa tahun 2024 ini berdasarkan surat menteri dalam negeri nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024 tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentang perubahan kedua undang-undang momor 6 tahun 2014 tentang desa dan surat Bupati Bursel No 130/318 Tahun

Baca Juga :  Bupati Safitri Malik Berikan Insentif Kepada Tokoh Agama dan Adat Bursel

2024 tentang perpanjangan masa jabatan 26 Kepala Desa Enam Kecamatan di Kabupaten Bursel Periode 2019-2025.

Serta penyerahan surat Keputusan Bupati kepada 72 BPD dalam Wilayah Kabupaten Buru Selatan.

Hal ini sebagai bentuk amanat UU No 6 Tahun 2024 tentang pasal 39 berbunyi, Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala Desa tahun 2024 tersebut.

Pada kesempatan itu, Bupati Safitri menyampaikan bahwa peserta pengukuhan adalah Kepala Desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan, dengan tambahan 2 (Dua) Tahun masa jabatan.

Bupati Bursel menyampaikan bahwa Kepala Desa dan BPD harus memegang teguh amanah ini dalam melaksanakan tugas yang disertai integritas dan profesionalisme.

Baca Juga :  Wakapolres Langkat Serahkan Kunci Bedah Rumah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77

Politisi PDIP Maluku ini mengungkapkan bahwa, penambahan 2 tahun masa jabatan Kepala Desa ini, dapat dimaknai bertambahnya pengabdian kepada bangsa dan negara terkhusus daerah tercinta Bursel.

Sehingga, Kepala Desa diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan kepada masyarakat, yang dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat di desa.

Selain itu, Bupati Safitri juga mengingatkan kepala Desa untuk mengoptimalkan fungsi Bumdes untuk meningkatkan PAD sebagai salah satu sumber pendanaan desa sesuai potensi desa masing-masing.

“Manfaatkan setiap rupiah dana desa yang dimiliki oleh pemerintah desa secara transparan dan akuntabel, rajin turun ke masyarakat, pastikan semua pelayanan program kegiatan tepat sasaran. Karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan Masyarakat pada kinerja Pemerintah Desa.

Baca Juga :  Persiapan Membangun Kantor Kejari, Bupati Safitri Malik Soulisa Bersama Kejari Meninjau Lokasi

Sebagai penutup, Wakil Ketua PDI Perjuangan Maluku ini juga ingatkan beberapa bulan ke depan akan menghadapi pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“sebagai unsur pemerintahan untuk tetap menjaga ketentraman dan ketertiban di Desa masing-masing sehingga pemilukada dapat berjalan dengan baik,” harap Safitri Malik Soulisa.

Turut hadir, Ketua DPRD Bursel Muhajir Bahta, Wakil Bupati Bursel Gerson E Selsily, Sekda Bursel Ruslan Makatitta, unsur Forkopimda, para Asisten, para pimpinan OPD, Ketua TP PKK Bursel istri Wakil Bupati Nelly Lopies, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber : PUBLISH

Berita Terkait

Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 13:47 WIB

Bupati Maluku Tengah Resmi Berangkatkan Lima Atlet Sepak Bola ke Turnamen Malaysia

Rabu, 23 April 2025 - 14:07 WIB

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan oleh Presiden Prabowo Berlangsung Khidmat

Senin, 21 April 2025 - 08:46 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Rayakan Paskah di Wini, Komitmen Dukung Pembangunan Gereja

Sabtu, 19 April 2025 - 16:16 WIB

Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Sanksi Pemotongan TPP bagi Pegawai Tak Disiplin

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Berita Terbaru