Kuliah Umum di USU, LaNyalla Jabarkan Dampak Perubahan Fundamental UUD 1945

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Hal ini jelas melanggar diktum bahwa Penjelasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pembukaan dan Pasal-Pasal dalam UUD 1945. Inilah yang disebut sebagai Kudeta Terselubung terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 dan menggunakan Pancasila sebagai grondslag dan staats fundamental norm Pancasila,” ujarnya.

Yang keempat, sambung LaNyalla, adalah Meninggalkan Kesejahteraan Sosial. “Penghapusan Penjelasan UUD 1945 telah menjadi kunci berubahnya orientasi Pasal 33 di UUD 2002, dari sebelumnya di Naskah Asli mengatur Kesejahteraan Sosial, menjadi mengatur Perekonomian Nasional. Bahkan dalam UUD 2002 Pasal 33 menjadi 5 Ayat, dengan penambahan Ayat 4 dan Ayat 5,” katanya.

Akibatnya, seperti ditulis Profesor Sri Edi Swasono dalam bukunya Asah Asih Asuh, hadir sekitar 25 Undang-Undang yang bertentangan dengan Pasal 33 Ayat 1, 2 dan 3. Dan sekitar 115 Undang-Undang yang bertentangan dengan Pancasila.

Dampak yang kelima adalah Merusak Kohesi Bangsa. Faktanya, UUD 2002 telah terbukti menjadi penyebab merenggangnya kohesi sosial akibat pemilihan presiden dan pilkada langsung.

“Merenggangnya kohesi sosial ini juga menyumbang memudarnya kehendak hidup bersama. Dan memudarnya kehendak hidup bersama dipicu oleh ketidakadilan dan ketidakmakmuran ekonomi. Situasi ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan bangsa,” katanya.

Puncaknya, anak bangsa secara tidak sadar membenturkan vis-à-vis Pancasila dengan Islam. Sehingga marak Islamophobia. Hanya karena semangat melakukan apapun yang bersifat Anti-Thesa untuk menjelaskan identitas dan posisi.

“Padahal tidak ada satupun tesis yang menyebutkan pertentangan antara Pancasila dengan Islam dan agama apapun. Bangsa super majemuk seperti Indonesia, membangun kohesi sosial jauh lebih sulit dan lebih vital dibanding bangsa yang lebih homogen,” ujarnya.

Baca Juga :  Gelorakan Semangat Kebangsaan di HUT FKPPI Jatim, LaNyalla Kutip Wejangan Ki Hajar Dewantara

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, UUD 1945 dengan naskah asli pernah dipraktikkan oleh Orde Lama dan Orde Baru. Kedua rezim tersebut juga pernah melakukan praktek penyimpangan dari nilai UUD 1945.

“Karena itulah selalu saya katakan, gerakan kembali ke Naskah Asli UUD 1945 harus diikuti dengan Penyempurnaan melalui Adendum. Bukan penggantian Konstitusi baru yang justru meninggalkan Pancasila dan meniru copy paste demokrasi Liberal yang diusung negara-negara Barat,” ujarnya.

LaNyalla menegaskan, nilai dari UUD 1945 asli merupakan pemikiran luhur para pendiri bangsa harus dikembalikan, dengan menyempurnakan beberapa kelemahan yang ada.

Dalam acara tersebut, LaNyalla didampingi Senator asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara, M. Nuh, Faisal Amri dan Senator asal Aceh Fachrul Razi. Selain itu hadir juga Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Kabiro Setpim DPD RI, Sanherif Hutagaol.

Baca Juga :  Grand Launching Duta Taichi Indonesia, LaNyalla Ingatkan Pentingnya Bangsa Kembali ke Pancasila

Sementara dari tuan rumah, hadir Rektor USU, Dr. Muryanto Amir, Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, Ketua Ikatan Alumni FH USU, Hasrul Benny Harahap, Gubernur, PEMA FH USU, M Husni Baihaqi dan ratusan mahasiwa dan mahasiswi USU.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Lanyallacenter

Berita Terkait

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB