Kumpul Kebo 7 Remaja Diamankan Di Polsek Ternate Selatan

Rabu, 14 September 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku kumpul kebo

Terduga pelaku kumpul kebo

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Tuju remaja di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, karena diduga melakukan kegiatan kumpul kebo, disalah satu penginapan di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Berdasarkan release yang diterima media ini, Rabu (14/9), anggota piket Shif “A” Polsek Ternate Selatan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bastiong Talangame, Aiptu M.Bahdi, telah mengamankan 7 Orang yang diduga lagi melakukan kumpul kebo di Penginapan Tamasya Bastiong Talangame.

Begini kronologis kejadiannya, pada Rabu tanggal 14 September 2022 Pukul 02.30. WIT dini hari, anggota Piket Shif A Polsek Ternate Selatan bersama Bhabinkamtibmas Kel. Bastiong Talangame, mendapatkan informasi terkait adanya kumpul kebo yang dilakukan oleh sejumlah remaja di salah satu penginapan.

Informasi ini didapatkan dari masyarakat setempat bahwa ada beberapa remaja, yang lagi melakukan kumpul kebo dalam kamar penginapan Tamasya Kamar Nomor: 01,” Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Ternate Selatan, Iptu. Suherman, melalui press releasenya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru