Iptu. Suherman, mengaku begitu pihaknya mendapatkan mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan tuju orang remaja, yang diduga melakukan kumpul kebo tersebut.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Ternate Selatan, antara lain sebagai berikut; pertama Memohon ijin kepada Resepsionis terkait adanya laporan masyarakat setempat, kemudian mengetuk pintu kamar dan memeriksa identitas dari Ke 7 Remaja tersebut,” ujarnya.
“Ke tuju remaja yang diamankan ini yakni, IW (18), SI (18), SS (18), AA (19), AK (17), HS (18), dan PN (17), ke tuju remaja terduga kumpul kebo ini, sementara diamankan di Polsek Ternate Selatan, guna berkordinasi dengan Daur Mala dan TGRM Polda Maluku Utara, untuk di lakukan pembinaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya juga akan terus menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada penghuni penginapan, agar tidak melakukan keributan, tidak berpesta miras, dan menjaga ketentraman di dalam penginapan,” tutupnya.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2