Kunci Utama Pengendalian Konsumsi Rokok, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembako

Sabtu, 30 Juli 2022 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan cukai rokok di Indonesia disebut masih berpotensi membuka peluang untuk penghindaran pajak, khususnya lewat struktur tarif cukai hasil tembakau. Sejatinya tujuan banyaknya layer dalam struktur tarif cukai rokok adalah untuk mencegah pabrikan besar bersaing langsung dengan pabrikan
kecil. Kenyataannya, banyaknya layer dalam struktur tarif ini justru menjadi celah dalam kebijakan yang digunakan pabrikan besar untuk tetap dapat membayar cukai yang lebih rendah.

Atas alasan tersebut, KBR membuka ruang diskusi melalui hybrid dengan Tema, “Meninjau Celah Penghindaran Pajak Dalam Kebijakan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau” pada Jumat (29/7/2022) Siang.

Kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) dari 10 layer ke 8 layer pada 2022 patut diapresiasi sebagai langkah awal untuk kendalikan konsumsi tembakau dan optimalkan penerimaan negara. Harapannya, struktur tarif CHT ini akan terus disederhanakan demi mencapai efektivitas fungsi cukai, sekaligus menutup celah penghindaran pajak yang masih terbuka lebar akibat sistem cukai yang kompleks.

Chief Strategist Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI)
Yurdhinna Meilisa mengatakan, struktur tarif cukai di Indonesia masih menjadi
masalah dari sisi kesehatan masyarakat maupun ekonomi. Saat ini, lanjutnya,
konsumsi rokok tidak turun secara signifikan karena harga rokok di Indonesia sangat bervariasi akibat rumitnya struktur tarif cukai saat ini.

“Harga rokok yang bervariasi ini menyebabkan perokok memiliki pilihan yang sangat banyak untuk mengonsumsi rokok murah ketika mereka tidak mampu membeli rokok dengan harga yang lebih mahal setiap harinya,” kata Meilisa dalam Webinar KBR bertajuk Meninjau Celah Penghindaran Pajak dalam Kebijakan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga :  TREN Mobile GT-2 Resmi Diluncurkan, Solusi Internet Cepat dan Stabil Hadir di Indonesia

Yurdhinna mengatakan, harga rokok yang bervariasi itu disebabkan struktur tarif
cukai hasil tembakau yang berlapis-lapis. “Meskipun Indonesia menerapkan sistem
cukai spesifik, struktur tarif cukai tembakau itu paling rumit sedunia,” ujarnya.

Tarif cukai yang rumit, kata Yurdhinna, membuka celah bagi perusahaan rokok untuk menghindari membayar tarif cukai yang tinggi. “Ada gap yang cukup besar antara golongan 1 dan 2, sehingga ada ruang yang lebar untuk perusahaan berpindah-pindah dan mengelola biayanya,” ucapnya.

Yurdhinna berharap struktur tarif cukai dapat lebih disederhanakan lagi. Dalam
paparannya Yurdhinna menyampaikan bahwa ketika pemerintah menghapus 1 (satu) tier, harga rokok akan naik sebesar 2,9%. Rekomendasi Bank Dunia menyatakan bahwa bahwa kebijakan penyederhanaan tier dari 10 ke 6 akan berdampak pada berkurangnya permintaan rokok sebesar 2%, dan meningkatkan penerimaan sebesar
6,4% (Rp10,9 triliun). Sementara untuk efeknya terhadap perusahaan memang ada tetapi tidak akan rugi jika penyederhanaan struktur tarif cukai dilakukan.

Baca Juga :  Sekjen DPP PPKL & AB Apresiasi Pemerintah Atas Bantuan Terhadap PKL

“Penyederhanaan harus dilakukan karena celah penghindaran sangat besar untuk
meningkatkan passthrough pajak rokok sehingga lebih efektif dalam mempengaruhi harga rokok dan menekan konsumsi rokok,” harapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : KBR Prime

Berita Terkait

Menteri UMKM Maman Dorong Usaha Warga Lapas Diakui sebagai UMKM
Direktur Utama PLN Dorong Pemanfaatan Hidrogen Hijau di Transportasi Laut
Rektor UMJ Tekankan Halalbihalal sebagai Sarana Penguat Ukhuwah Islamiyah
Demi Mensuport Bisnis, Perkumpulan Pengusaha Teknologi Lions Anaba Menjalin Acara Halal Bi Halal
Apindo: Kebijakan Impor Migas dan Pangan Tak Berdampak Negatif bagi Indonesia
Kadin: Hilirisasi Dorong Penguatan Kemitraan Dagang antara Indonesia dan Tiongkok
Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online
Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod Tegaskan Pentingnya Resiliensi Mahasiswa Tangkal Radikalisme

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:58 WIB

Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online

Kamis, 17 April 2025 - 09:40 WIB

Menteri UMKM Soroti Peran Strategis Industri Penjaminan untuk UMKM

Rabu, 16 April 2025 - 22:53 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Tegaskan Bank Himbara Siapkan Dana Penghapusan Utang UMKM

Selasa, 15 April 2025 - 16:26 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Dana untuk Hapus Piutang UMKM Sudah Disepakati

Senin, 14 April 2025 - 16:23 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Soroti Pentingnya Keterlibatan Bank Daerah dalam Distribusi KUR

Jumat, 11 April 2025 - 09:06 WIB

Menteri Maman Abdurrahman Ajak Alumni FALTL Trisakti Kembangkan UMKM Hijau

Kamis, 10 April 2025 - 10:42 WIB

Festival Ketupat Jaton Jadi Ladang Cuan, UMKM Kantongi Ratusan Juta

Senin, 7 April 2025 - 15:42 WIB

BRI Dukung UMKM Kreatif Tembus Pasar Global Lewat Pameran Internasional

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Jatanras Polres PPU Ungkap Aksi Pencurian BBM dan Oli di Sepuluh Tempat

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:07 WIB

KALIMANTAN TIMUR

Satreskrim Polres PPU Amankan Dua pelaku Pencurian

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:04 WIB