Kunci Utama Pengendalian Konsumsi Rokok, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembako

Sabtu, 30 Juli 2022 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan cukai rokok di Indonesia disebut masih berpotensi membuka peluang untuk penghindaran pajak, khususnya lewat struktur tarif cukai hasil tembakau. Sejatinya tujuan banyaknya layer dalam struktur tarif cukai rokok adalah untuk mencegah pabrikan besar bersaing langsung dengan pabrikan
kecil. Kenyataannya, banyaknya layer dalam struktur tarif ini justru menjadi celah dalam kebijakan yang digunakan pabrikan besar untuk tetap dapat membayar cukai yang lebih rendah.

Atas alasan tersebut, KBR membuka ruang diskusi melalui hybrid dengan Tema, “Meninjau Celah Penghindaran Pajak Dalam Kebijakan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau” pada Jumat (29/7/2022) Siang.

Kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) dari 10 layer ke 8 layer pada 2022 patut diapresiasi sebagai langkah awal untuk kendalikan konsumsi tembakau dan optimalkan penerimaan negara. Harapannya, struktur tarif CHT ini akan terus disederhanakan demi mencapai efektivitas fungsi cukai, sekaligus menutup celah penghindaran pajak yang masih terbuka lebar akibat sistem cukai yang kompleks.

Chief Strategist Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI)
Yurdhinna Meilisa mengatakan, struktur tarif cukai di Indonesia masih menjadi
masalah dari sisi kesehatan masyarakat maupun ekonomi. Saat ini, lanjutnya,
konsumsi rokok tidak turun secara signifikan karena harga rokok di Indonesia sangat bervariasi akibat rumitnya struktur tarif cukai saat ini.

“Harga rokok yang bervariasi ini menyebabkan perokok memiliki pilihan yang sangat banyak untuk mengonsumsi rokok murah ketika mereka tidak mampu membeli rokok dengan harga yang lebih mahal setiap harinya,” kata Meilisa dalam Webinar KBR bertajuk Meninjau Celah Penghindaran Pajak dalam Kebijakan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga :  Kasdam XVII/Cenderawasih Hadiri Orasi Ilmiah Menteri Investasi Di STIE Port Numbay Jayapura

Yurdhinna mengatakan, harga rokok yang bervariasi itu disebabkan struktur tarif
cukai hasil tembakau yang berlapis-lapis. “Meskipun Indonesia menerapkan sistem
cukai spesifik, struktur tarif cukai tembakau itu paling rumit sedunia,” ujarnya.

Tarif cukai yang rumit, kata Yurdhinna, membuka celah bagi perusahaan rokok untuk menghindari membayar tarif cukai yang tinggi. “Ada gap yang cukup besar antara golongan 1 dan 2, sehingga ada ruang yang lebar untuk perusahaan berpindah-pindah dan mengelola biayanya,” ucapnya.

Yurdhinna berharap struktur tarif cukai dapat lebih disederhanakan lagi. Dalam
paparannya Yurdhinna menyampaikan bahwa ketika pemerintah menghapus 1 (satu) tier, harga rokok akan naik sebesar 2,9%. Rekomendasi Bank Dunia menyatakan bahwa bahwa kebijakan penyederhanaan tier dari 10 ke 6 akan berdampak pada berkurangnya permintaan rokok sebesar 2%, dan meningkatkan penerimaan sebesar
6,4% (Rp10,9 triliun). Sementara untuk efeknya terhadap perusahaan memang ada tetapi tidak akan rugi jika penyederhanaan struktur tarif cukai dilakukan.

Baca Juga :  Angkat Karya Seniman Muda Indonesia, Listia Prajoga Sosok Dibalik Kesuksesan Bloom 2 Painting Exhibition

“Penyederhanaan harus dilakukan karena celah penghindaran sangat besar untuk
meningkatkan passthrough pajak rokok sehingga lebih efektif dalam mempengaruhi harga rokok dan menekan konsumsi rokok,” harapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : KBR Prime

Berita Terkait

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Menteri Maman Abdurrahman : Saya Siap Memimpin IKA Trisakti
Pasca Lebaran IKA TRISAKTI Gelar Pemilihan Ketua Umum
TREN Mobile GT-2 Resmi Diluncurkan, Solusi Internet Cepat dan Stabil Hadir di Indonesia
Pengusaha Muda Muliansyah Berikan Peluang Usaha Kepada Wartawan Se-Jakarta
Pengusaha Asal SulSel Kalahkan Chairul Tanjung, Masuk Nominasi 10 Orang Terkaya di Indonesia
Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas
Forum Bisnis Teknologi Ini Bisa Merubah Hidupmu! Seorang Ibu Rumah Tangga Sudah Membuktikannya

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru